Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Kepastian Pedagang SudimampirDitunggu

×

Kepastian Pedagang SudimampirDitunggu

Sebarkan artikel ini

Editorial Kalimantan Post, 17 Juli 2026

PASAR bukan sekadar tempat bertemunya penjual dan pembeli. Di sanalah denyut ekonomi rakyat berputar setiap hari.

Karena itu, kepastian hukum atas tempat usaha menjadi kebutuhan mendasar yang tidak boleh diabaikan. Apa yang kini dialami ratusan pedagang Pertokoan Sudimampir Banjarmasin menjadi cerminan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian tersebut.

Kalimantan Post

Sejak Hak Guna Bangunan (HGB) berakhir pada Oktober 2025, sekitar 300 pedagang masih menunggu rekomendasi Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mengajukan perpanjangan ke Badan Pertanahan Nasional. Padahal, BPN telah menyatakan siap memproses selama rekomendasi dari pemerintah daerah diterbitkan. Artinya, persoalan ini bukan lagi soal aturan, melainkan soal kecepatan mengambil keputusan.

Yang patut diapresiasi, para pedagang tidak datang dengan tuntutan yang berlebihan. Mereka mengaku telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi, mulai dari kewajiban pajak hingga dokumen pendukung lainnya. Bahkan mereka juga tidak mempermasalahkan apabila pengelolaan pasar nantinya dialihkan kepada Perumda Pasar atau perangkat daerah lainnya. Bagi mereka, yang terpenting adalah kepastian hukum agar usaha dapat terus berjalan tanpa rasa waswas.

Sikap tersebut menunjukkan kedewasaan para pedagang. Mereka memahami bahwa penataan pasar merupakan kewenangan pemerintah. Mereka juga mendukung upaya penertiban kawasan agar lebih tertib dan nyaman. Dengan demikian, semestinya tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk menunda proses rekomendasi.

DPRD Kota Banjarmasin telah memberikan ruang dialog dan mendorong pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini. Tenggang waktu satu bulan yang disepakati dalam rapat hendaknya menjadi momentum untuk menuntaskan seluruh proses administrasi. Jangan sampai batas waktu itu berlalu tanpa hasil yang jelas, karena ketidakpastian hanya akan memicu keresahan dan berpotensi menimbulkan aksi protes yang sebenarnya dapat dihindari.

Pemerintah daerah perlu menyadari bahwa kepastian hukum adalah bagian dari pelayanan publik. Semakin lama persoalan ini dibiarkan, semakin besar pula dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat. Pedagang membutuhkan jaminan agar dapat berusaha dengan tenang, sementara pemerintah berkepentingan menjaga iklim investasi dan perdagangan tetap kondusif.

Baca Juga :  SR Perlu Kepercayaan Masyarakat

Sudimampir merupakan salah satu pusat perdagangan yang telah lama menjadi bagian dari denyut ekonomi Banjarmasin. Karena itu, penyelesaian persoalan HGB tidak cukup hanya dengan janji atau rapat berulang. Yang dibutuhkan adalah keputusan yang cepat, transparan, dan berpihak pada kepastian hukum.

Kini bola berada di tangan Pemerintah Kota Banjarmasin. Kesempatan satu bulan yang telah disepakati seharusnya dimanfaatkan untuk menyelesaikan seluruh proses. Jika rekomendasi dapat diterbitkan tepat waktu, pemerintah bukan hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga mengembalikan rasa aman dan kepercayaan ratusan pedagang yang selama ini menjadi penggerak ekonomi kota.

Iklan
Iklan