Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Wajib Dikuti Kerja Nyata

×

Wajib Dikuti Kerja Nyata

Sebarkan artikel ini

Editorial Kalimantan Post, 20 Juli 2026

KESEPAKATAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan target pendapatan APBD 2027 sebesar Rp8 triliun menjadi langkah awal yang patut diapresiasi. Angka tersebut menunjukkan optimisme bahwa kapasitas fiskal daerah dapat terus ditingkatkan.

Namun, yang jauh lebih penting adalah memastikan target itu benar-benar dapat diwujudkan, bukan sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran.

Kalimantan Post

Selama ini, tantangan terbesar bukan menetapkan target pendapatan, melainkan bagaimana mencapainya. Karena itu, penekanan DPRD agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) ikut berperan menggali potensi penerimaan merupakan langkah yang tepat. Peningkatan pendapatan daerah tidak boleh hanya bertumpu pada sektor-sektor yang selama ini menjadi penyumbang utama.

Kalimantan Selatan masih memiliki banyak potensi yang dapat dioptimalkan. Pendapatan asli daerah dapat diperkuat melalui pengelolaan aset yang lebih produktif, peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), optimalisasi badan layanan umum daerah (BLUD), serta peningkatan kualitas pelayanan yang berdampak pada naiknya penerimaan daerah. Di sisi lain, potensi investasi juga perlu terus didorong agar mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru yang pada akhirnya memperluas basis pendapatan.

Namun, peningkatan pendapatan harus dibarengi dengan tata kelola yang baik. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan menjadi kunci agar setiap rupiah yang masuk benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pendapatan yang meningkat tidak akan berarti apabila tidak diikuti pengelolaan belanja yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Harapan adanya tambahan dana transfer dari pemerintah pusat tentu patut disambut positif. Meski demikian, pemerintah daerah tidak boleh terlalu bergantung pada kebijakan pusat. Kemandirian fiskal harus tetap menjadi tujuan utama agar pembangunan daerah tidak mudah terpengaruh oleh perubahan kebijakan nasional.

Baca Juga :  Soekarno, Pancasila dan Imam Bukhari

Pembahasan APBD yang berlangsung dinamis juga menunjukkan adanya fungsi pengawasan dan keseimbangan antara legislatif dan eksekutif. Perbedaan pandangan dalam forum anggaran merupakan hal yang wajar, selama bermuara pada upaya menghasilkan APBD yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan APBD bukanlah besarnya angka pendapatan, melainkan sejauh mana anggaran tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jalan yang lebih baik, pendidikan yang semakin berkualitas, layanan kesehatan yang mudah diakses, serta pertumbuhan ekonomi yang merata merupakan indikator yang sesungguhnya.

Karena itu, target pendapatan Rp8 triliun harus menjadi pemicu lahirnya inovasi, kerja keras, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Pemerintah dan DPRD perlu mengawal setiap potensi penerimaan agar tidak bocor, sekaligus memastikan belanja daerah benar-benar memberi dampak nyata bagi pembangunan Kalimantan Selatan. Dengan demikian, APBD tidak hanya menjadi instrumen administrasi keuangan, tetapi juga menjadi motor penggerak kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Iklan
Iklan