Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Disinggung Dasar Kritik ASN Disebut Absen, Ngopi, Absen, Pulang, Ketua Komisi II DPR RI Minta Wartawan Menilai Sendiri

×

Disinggung Dasar Kritik ASN Disebut Absen, Ngopi, Absen, Pulang, Ketua Komisi II DPR RI Minta Wartawan Menilai Sendiri

Sebarkan artikel ini
IMG 20260807 WA0030 1 e1786094014629
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqynizamy Karsayuda. (Kalimantanpost.com/Hamdi).

BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Pernyataan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqynizamy Karsayuda, mengenai budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut masih sebatas absen, ngopi, absen, pulang, kembali menjadi perhatian publik.

Saat berkunjung ke Balai Kota Banjarmasin, Jumat (7/8/2026), Rifqynizamy mendapat pertanyaan dari awak media mengenai dasar pernyataan tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci alasan maupun data yang menjadi landasan kritiknya.

Kalimantan Post

Sebaliknya, Rifqynizamy meminta wartawan melihat langsung kondisi di lapangan. “Kamu lihat dengan mata kepala kamu sendiri lah, kamu kan hidup?” ujar Rifqy kepada wartawan.

Sebelumnya, dalam sebuah forum resmi, Rifqynizamy menyoroti masih adanya pola kerja ASN yang menurutnya belum mencerminkan semangat reformasi birokrasi.

“Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi. Itu yang menyakiti hati para ASN yang benar-benar bekerja,” kata Rifqinizamy.

Tentunya pernyataan tersebut kemudian memunculkan beragam tanggapan. Sejumlah pihak menilai kritik terhadap birokrasi perlu didasarkan pada fakta dan evaluasi yang terukur agar tidak menimbulkan kesan menggeneralisasi kinerja ASN.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menegaskan perilaku seperti itu tidak dapat digeneralisasi sebagai gambaran seluruh ASN, khususnya di lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Kalau memang ada yang didapati seperti itu, bagi kami itu hanya oknum. Tidak bisa digeneralisasikan,” kata Tezar.

Meski demikian, Tezar mengatakan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja melalui evaluasi dan monitoring yang lebih ketat.

Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga diminta memperkuat pengawasan terhadap pegawai di unit kerja masing-masing.

Menurut Tezar, apabila ditemukan ASN yang hanya datang untuk melakukan absensi kemudian meninggalkan pekerjaan tanpa alasan yang jelas, hal tersebut akan menjadi perhatian dan ditindak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  FJPI Gandeng Hukumonline, Jurnalis Perempuan Dapat Akses Gratis AI untuk Perkuat Literasi Hukum

“Kalau memang ada yang didapati seperti itu, bagi kami itu hanya oknum,” tegasnya. (ham/KPO-3).

Iklan
Iklan