Oleh : H AHDIAT GAZALI RAHMAN
Menurut Kamas Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asal kata kemerdekaan adalah merdeka, yang berarti bebas dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya, atau berdiri sendiri. Selain itu, merdeka juga diartikan sebagai tidak terkena atau lepas dari tuntutan. Sedangkan menurut Islam, kemerdekaan adalah terbebasnya seseorang dari segala bentuk penghambaan dan ketergantungan kepada makhluk, lalu mengalihkan ketaatan serta penghambaan diri sepenuhnya hanya kepada Allah SWT.
Kemerdekaan tidak berarti bebas tanpa batas. Kebebasan yang tidak dikendalikan akan berubah menjadi kesewenang-wenangan. Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa seorang mukmin sejati adalah yang mampu menahan diri dari perbuatan yang merugikan orang lain, baik dengan lisan maupun perbuatan. Di sinilah kemerdekaan menjadi sejalan dengan tanggung jawab moral. Islam memandang kebebasan sebagai amanah. Hak kemerdekaan harus diiringi kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Artinya, merdeka bukan berarti bebas melanggar hukum, melainkan bebas untuk memilih kebaikan, menegakkan keadilan, dan menolak segala bentuk kezaliman. Ketika kemerdekaan diisi dengan nilai-nilai Islam seperti keadilan, kejujuran, kepedulian sosial, maka ia menjadi fondasi peradaban yang kokoh. Sejarah mencatat, Rasulullah SAW membebaskan Makkah tanpa dendam dan membangun masyarakat Madinah yang berlandaskan Piagam Madinah, mengakui hak dan kebebasan seluruh warga, termasuk yang berbeda agama.
Bulan ini, kemerdekaan bangsa Indonesia telah sampai ke-81 tahun, umat muslim harus memaknai sebagai sebuah kesempatan untuk membangun kedaulatan ilmu, ekonomi, dan budaya dengan spirit tauhid. Sebab, umat yang merdeka secara politik tetapi masih tergantung secara pemikiran dan ekonomi, sejatinya dianggap belum meraih kemerdekaan yang utuh.Islam mengajarkan bahwa kemerdekaan adalah hak fitrah sekaligus amanah. Ia harus diisi dengan pengabdian kepada Allah, penghormatan terhadap martabat manusia, dan tanggung jawab sosial. Merdeka bukan berarti bebas tanpa batas, melainkan bebas untuk hidup dalam kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan. Inilah kemerdekaan hakiki yang diidamkan Islam, maka kemerdekaan yang memerdekakan dunia dan menenteramkan akhirat.
Hakikat Kemerdekaan menurut Islam adalah : (1) Bebas dari penghambaan sesama manusia. Manusia tidak lagi tunduk pada aturan atau kekuasaan makhluk lain yang bertentangan dengan ajaran Allah; (2) Tunduk hanya kepada Allah. Ketaatan mutlak hanya diberikan kepada Allah SWT, yang membebaskan manusia dari rasa takut kepada selain-Nya; (3) Merdeka dari hawa nafsu. Seseorang tidak lagi menjadi budak dari keinginan hawa nafsu, kesenangan duniawi yang berlebihan, atau godaan setan. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT, “Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya”. (QS. At-Taubah : 122).
Tidak semua warga harus memanggul sanjata sebagaimana pera pejuang kemerdekaan, tapi setelah merdeka belajar ilmu adalah suatu kewajiban bagi umat Islam secara keseluruhan, kewajiban yang tidak mengurangi kewajiban jihad, dan mempertahankan tanah air juga merupakan kewajiban yang suci. Karena tanah air membutuhkan orang yang berjuang bukan hanya dengan pedang (senjata), dan juga orang yang berjuang dengan argumentasi dan dalil. Bahwasannya memperkokoh moralitas jiwa, menanamkan nasionalisme dan gemar melakukan perubahan dan pembangunan sehingga negeri ini mampu berdiri sendiri tidak tergantung pada orng laian, kelompok lain, Bangsa lain dan Negara lain, berjuang mencetak generasi yang berwawasan ‘cinta tanah air.











