oleh: Noorhalis Majid
Pemerhati Sosial Kemasyarakaatan
DANGSANAK, apakah pian merasakan, peringatan kemerdekaan ke-81 tahun ini terasa berbeda? Setidaknya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, terutama dalam rentang 10 hingga 15 kebelakang.
Simak, selain kurang bergairah, perayaannya diserta sejumlah peristiwa yang nampak bertolak belakang. Ada pengibaran bendera Bintang Fajar di Papua, bendera Bulan Bintang di Aceh dan tidak ketinggalan bendera Borneo Raya di Kalimantan. Ada apa dan apa yang sedang terjadi dengan Indonesia?
Demonstrasi mahasiswa juga menyertai perayaan kemerdekaan. Bahkan sepanjang Agustus, demontrasi dilakukan hampir di banjar tempat. Delapan poin tuntutan disampaikan, terutama terkait program strategis nasional seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.
Program strategis, yang seharusnya menjadi kompas dalam mencapai kemajuan berbangsa, justru dianggap biang masalah, sebab dari kemunduran bangsa dan kemerosotan bernegara.
Apa itu Merdeka? jangan-jangan kita salah dalam memaknai kata Merdeka.
“Merdeka” berasal dari bahasa Sanskerta, berbunyi mahardhika, dari kata maha dan ardhika. Maha berarti besar, luhur. Sedangkan Ardhika, artinya makmur, sejahtera, berkuasa, berdaulat. Jadi arti aslinya, “orang yang makmur dan berkuasa, atau orang kaya, bangsawan. Intinya, merdeka itu bebas, dalam satu agama disebut dengan “moksa”, terlepas dari ikatan yang belenggu, termasuk ikatan dunia yang serba terbatas dan sempit.
Dari bahasa Sanskerta, masuk menjadi bahwa Jawa Kuno dan bahasa Melayu. Awalnya dipakai di lingkungan keraton untuk menyebut orang merdeka, orang besar, bukan budak. Zaman perbudakan, kata ini begitu istimewa dan mahal, karena memiliki harga dan derajat yang tinggi.
Tentu terdapat perbedaan makna dulu versus sekarang. Dulu dimaknai bebas dari perbudakan, seorang yang kaya atau dari kalangan bangsawan. Sekarang maknanya, bebas dari penjajahan, berdaulat dan mandiri.
Ketika Bung Karno memekikkan kata merdeka dan kemudian menjadi salam nasional, maknanya adalah bangsa yang bebas, berdaulat, tidak dijajah oleh bangsa asing. Elok salam nasional tersebut tetap dilestarikan, agar ingat bahwa “merdeka’ harus terus diupayakan hingga menjadi 100%. Mungkin untuk mencapai itu perlu waktu hingga langit menjadi runtuh. Apapun itu, kita harus “merdeka”, sebab merupakan hak dari setiap manusia dan bangsa.
Karena merupakan bahasa Sanskerta, maka kitab-kitab kuno menyebut kata mahardhika. Salah satunya yang sangat terkenal pada kitab Sutasoma karya Mpu Tantular. Tapi kata mahardhika itu sendiri tentu bukan karangan Mpu Tantular yang ditulis pada abad ke-14, karena kata itu sudah ada dalam bahasa pergaulan, terutama para bangsawan dan dipakai sejak Majapahit.
Mahardhika yang semula bermakna bebas sebagai individu, menjadi bebas sebagai bangsa. Dalam bahasa Tagalog juga ada kata Malaya yang berarti merdeka. Dalam bahasa Banjar, bahkan terdapat sejumlah kata yang bermakna merdeka, ada kata Basarak, Libas yang berarti bebas. Ada pula kata Lampas, Labas, yang artinya lepas dari ikatan.
Kalau pekik merdeka diwarnai gugatan untuk bebas dan keluar dari negara sendiri, lantas apa yang salah dengan kata merdeka itu? Atau “merdeka” itu sendiri sudah keluar dari maksud dan makna katanya?
Memang harus diakui, pemerintahan semakin kehilangan kepercayaan. Tata kelolanya tidak mampu “merdeka” dari belenggu korupsi yang menggurita. Dari hulu hingga hilir diwarnai korupsi. Bahkan di kampus-kampus dan di lembaga keagamaan yang mengusung idealisme, nilai integritas dan kejujuran, tidak tidak terbebas dari korupsi.
Sebesar apapun potensi yang dikelola, bila mental korup masih membelenggu jiwa-jiwa pengelola bangsa dan pemerintahan, tidak akan membawa pada kemerdekaan yang sesungguhnya. Apapun gagasan hebat, termasuk segala yang tertuang dalam proyek strategis nasional, hanya berujung jadi bancakan korupsi.
Di lain sisi, kemiskinan dan kecemburuan sosial terus menganga. Sulitnya lapangan pekerjaan dan PHK, menghantui pekerja. Harga-harga kebutuhan pokok dan pajak, terus melambung tinggi. Nilai tukar, penjualan, quota ekspor dan kepercayaan, merosot tajam, bagai masuk ke tebing jurang.
Hutang negara terus menumpuk, seiring devisit anggaran yang terus membengkak dan tidak pernah mampu diselesaikan. Sebenarnya kalau mau, mudah saja melunasi hutang-hutang yang menumpuk tersebut, yaitu dengan cara merampas semua harta para koruptor melalui UU merampasan aset, lantas uang tersebut dibayarkan pada hutang negara, maka satu persoalan akan selesai. Sayangnya mustahil hal tersebut dilakukan, karena memang tidak ada yang berani melakukan. Gus Dur mengatakan, sebab bangsa ini terpuruk sedemikian rupa, karena “pengecut”, termasuk pengecut mengatakan dan bertindak dengan benar. Maunya cari selamat, cari aman, akhirnya berbohong dan bertindak yang aman-aman saja, bahkan masing-masing mencari jalan selamatnya sendiri.
Lebarnya jarak antara harapan dan kenyataan, tidak diikat dan dihubungkan oleh “kepercayaan” untuk terus bersama, lantas di sinilah kata “merdeka” harus dipekikkan di telinga sendiri.
Ketika kata merdeka dipekikkan dengan nyaring, keraguan pun menggema, benarkah kita merdeka? Kalau merdeka, kenapa sesulit ini kehidupan? Kenapa segala peraturan dan regulasi ysang dibuat terasa mencekik urat leher? Apa peran pemerintah dan penyelenggara negara dalam membangun kesejahtraan bersama?
Ketika bendera Bintang Fajar, Bulan Bintang dan Borneo Raya dikibarkan, berarti ada tuntutan merdeka dalam kemerdekaan itu sendiri.
Layak bagi kita semua berefleksi, dalam kebudayaan Banjar disebut, “manyisir pinggir tapih”, satu tindakan berenung tentang apa yang sedang terjadi? Apa yang sedang dilakukan dan apa yang seharusnya diupayakan untuk dilakukan?
Kalau sudah mau berefleksi, maka temukan jawaban, apa yang bisa dilakukan dengan potensi dimiliki saat ini? Ingat, apapun yang terjadi dan sedang dirasakan, tetap saja “lebih baik menyalakan lilin, dari pada sekedar mengutuk kegelapan”. Agar keraguan yang sudah menggema, dapat berubah jadi keyakinan baru yang menjanjikan.












