Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Mencegah LGBTQ di Sekolah: Cukupkah dengan Insersi Kurikulum?

×

Mencegah LGBTQ di Sekolah: Cukupkah dengan Insersi Kurikulum?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Salasiah
Pemerhati Generasi

Rencana Kementerian Agama menyusun materi edukasi untuk mencegah penyebaran budaya LGBTQ di lingkungan pendidikan kembali membuka perbincangan penting tentang arah pendidikan generasi muda. Pemerintah telah menyatakan bahwa materi tersebut disiapkan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Kemenag juga tengah mengkaji bagaimana materi tersebut dapat diintegrasikan ke dalam pembelajaran, termasuk melalui mata pelajaran agama dan PPKn.

Kalimantan Post

Kebijakan tersebut patut dilihat bukan semata-mata sebagai persoalan bagaimana menyampaikan informasi tentang LGBTQ kepada siswa, tetapi sebagai pertanyaan yang lebih mendasar: nilai seperti apa yang hendak dibangun oleh pendidikan Indonesia?

Di sinilah diskusi perlu ditempatkan secara proporsional. Perdebatan tentang LGBTQ tidak semestinya berubah menjadi permusuhan terhadap individu. Setiap warga negara tetap memiliki martabat dan hak yang harus dihormati. Bahkan, pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa Perpres 111/2025 tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan persekusi, ancaman, kekerasan, ataupun diskriminasi terhadap individu LGBTQ.

Namun, menghormati manusia sebagai warga negara tidak berarti seluruh pandangan mengenai perilaku, relasi sosial, perkawinan, dan moral harus dianggap sama. Dalam masyarakat yang religius seperti Indonesia, agama memiliki peran penting dalam membentuk pandangan tentang keluarga, pergaulan, tanggung jawab, dan batas-batas moral.

Karena itu, pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan apa yang harus dihindari. Pendidikan juga harus membangun alasan mengapa sesuatu dinilai baik atau buruk.

Jangan berhenti pada insersi kurikulum

Memasukkan materi pencegahan LGBTQ ke dalam mata pelajaran yang telah ada tentu dapat menjadi salah satu instrumen pendidikan. Namun, insersi kurikulum memiliki keterbatasan apabila hanya berhenti pada penyampaian informasi atau larangan.

Anak-anak dan remaja tidak hidup hanya di ruang kelas. Mereka tumbuh dalam keluarga, lingkungan pertemanan, media sosial, industri hiburan, dan ruang digital yang setiap hari membentuk cara pandang mereka.

Karena itu, jika pendidikan hanya menyampaikan pesan bahwa LGBTQ adalah sesuatu yang perlu dicegah, sementara siswa pada saat yang sama berhadapan dengan berbagai narasi yang berbeda di luar sekolah, pesan tersebut berisiko tidak memiliki fondasi pemikiran yang cukup kuat.

Baca Juga :  Baayun Maulid dan Akulturasi Budaya

Lebih dari itu, pendidikan harus berhati-hati agar pembahasan tentang LGBTQ tidak melahirkan stigma terhadap individu. Yang perlu dibangun adalah kemampuan siswa memahami nilai, batas pergaulan, tanggung jawab, dan konsekuensi pilihan hidup berdasarkan kerangka moral yang diyakini masyarakat dan agama—bukan mengajarkan kebencian terhadap orang lain.

Dengan pendekatan seperti ini, pendidikan dapat tetap tegas dalam menyampaikan nilai agama sekaligus menjaga etika sosial dan martabat setiap manusia.

Islam menawarkan pendidikan mendasar

Dalam perspektif Islam, persoalan pergaulan tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan akidah, pandangan hidup, konsep halal dan haram, tanggung jawab individu, keluarga, serta tatanan sosial.

Karena itu, pencegahan berbagai bentuk penyimpangan moral semestinya tidak hanya dilakukan melalui materi khusus mengenai LGBTQ. Yang jauh lebih mendasar adalah membangun kepribadian dan pola pikir yang memiliki keterikatan kepada syariat.

Anak perlu dibekali pemahaman tentang tujuan hidup, hubungan manusia dengan Allah, kedudukan keluarga, adab pergaulan antara laki-laki dan perempuan, tanggung jawab terhadap diri sendiri, serta konsekuensi moral dari setiap perbuatan.

Dengan bekal tersebut, siswa tidak sekadar menghafal bahwa suatu perilaku dianggap salah, tetapi memahami mengapa Islam memberikan batasan tertentu dalam kehidupan manusia.

Inilah pendidikan nilai yang lebih kokoh.

Antara toleransi dan relativisme moral

Salah satu tantangan pendidikan hari ini adalah membedakan antara toleransi sebagai etika hidup bersama dengan anggapan bahwa seluruh nilai moral harus diperlakukan sama.

Toleransi berarti seseorang tidak boleh melakukan kekerasan, penghinaan, atau persekusi terhadap orang lain. Namun toleransi tidak harus berarti menghapus keyakinan agama mengenai benar dan salah.

Seorang Muslim dapat menghormati orang lain sebagai manusia dan warga negara, tetapi tetap berpegang pada ketentuan agamanya mengenai perkawinan dan pergaulan.

Pembedaan ini penting agar anak tidak mendapatkan pesan yang membingungkan: di satu sisi mereka diajarkan untuk menghormati sesama, sementara di sisi lain mereka diajak memahami batasan moral agama. Keduanya sebenarnya tidak bertentangan selama dijelaskan dengan tepat.

Menghormati manusia tidak sama dengan menyetujui seluruh perilakunya. Sebaliknya, berbeda pandangan moral juga tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan manusia.

Baca Juga :  Akses Mantuil Normal Kembali

Persoalannya bukan hanya kurikulum

Perdebatan mengenai LGBTQ juga perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Perubahan perilaku sosial tidak hanya ditentukan oleh apa yang diajarkan sekolah, tetapi juga oleh sistem sosial yang lebih besar.

Keluarga, media, ekonomi, teknologi, budaya populer, dan kebijakan negara semuanya berperan dalam membentuk lingkungan tempat anak bertumbuh.

Karena itu, apabila tujuan akhirnya adalah membangun generasi yang memiliki ketahanan moral, pendekatannya harus komprehensif.

Keluarga perlu diperkuat. Pendidikan agama perlu membangun pemahaman yang mendalam, bukan sekadar hafalan. Sekolah perlu menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat. Masyarakat perlu memiliki budaya yang mendukung ketahanan keluarga. Dan negara perlu memastikan bahwa seluruh kebijakan pendidikan tetap selaras dengan nilai agama, Pancasila, konstitusi, serta prinsip perlindungan terhadap setiap warga negara.

Kembali kepada pendidikan

Karena itu, rencana insersi materi pencegahan LGBTQ sebaiknya tidak dipahami sebagai proyek untuk memberikan label kepada kelompok tertentu. Ia semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali tujuan pendidikan nasional: apakah sekolah hanya ingin menghasilkan siswa yang mengetahui berbagai informasi, atau juga membentuk manusia yang memiliki prinsip hidup?

Dalam perspektif Islam, jawabannya jelas. Pendidikan harus membentuk manusia yang beriman, berakhlak, memahami tanggung jawabnya, dan memiliki keterikatan kepada hukum syara’.

Maka, jika pemerintah ingin membangun ketahanan generasi muda, materi tentang pergaulan tidak seharusnya berdiri sebagai program yang terpisah. Ia perlu menjadi bagian dari pendidikan karakter dan pembentukan pandangan hidup yang lebih luas.

Pada akhirnya, pencegahan tidak akan efektif jika hanya mengandalkan penambahan materi di ruang kelas. Yang dibutuhkan adalah ekosistem pendidikan yang menguatkan keluarga, akidah, akhlak, dan tanggung jawab sosial, sekaligus mengajarkan kepada generasi muda cara hidup bersama secara bermartabat tanpa kehilangan prinsip agama.

Dengan pendekatan tersebut, pendidikan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk memusuhi, tetapi juga tidak kehilangan keberanian untuk menyampaikan nilai. Sebab tugas pendidikan bukan sekadar membuat anak mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, melainkan membantu mereka memahami mengapa sebuah nilai harus dipertahankan dan bagaimana menjalankannya secara bijaksana dalam kehidupan bermasyarakat.

Iklan
Iklan