oleh: Ahmad Barjie B
Penulis beberapa buku sejarah dan budaya Banjar
SETIAP Rabiul Awwal, di antara masyarakat Banjar Kalsel dan luar Kalimantan ada yang mengadakan upacara baayun maulid. Biasanya ditempatkan di masjid-masjid bersejarah seperti Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin, Masjid Banua Halat Tapin, Masjid Pusaka Banua Lawas-Tabalong, dan masjid-masjid yang dibangun Datu Kandang Haji di Balangan, dan sebagainya.
Memperingati Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-497 akhir September 2023 lalu, di Masjid Sultan Suriansyah diadakan kegiatan baayun maulid dalam skala besar. Saat itu tercatat 497 orang yang ikut baayun, dari bayi yang usia sangat muda belasan hari, hingga peserta tua lansia. Menurut Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, kegiatan baayun maulid di masjid tertua bersejarah ini akan terus dilaksanakan dan digalakkan, sebagai bagian dari even wisata religi. Apalagi kawasan Kuin di mana berlokasi masjid dan kompleks makam Sultan Suriansyah telah ditetapkan sebagai kampung wisata oleh Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno.
Masjid yang paling terkenal sebagai sentra baayun maulid selama ini tidak lain adalah Masjid al-Mukarramah Banua Halat di Desa Banua Halat Kiri Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin. Sebelum pandemi Covid-19, peserta kegiatan baayun maulid di masjid ini sangat banyak. Tahun 2019, kegiatan ini diikuti puluhan ribu orang, panitia menyiapkan 4.960 ayunan, 1.614 ayunan untuk anak-anak dan 3.346 ayunan orang dewasa. Tahun 2020 dan 2021, baayun maulid besar-besaran ditiadakan karena kekhawatiran wabah Covid 19. Belakangan kegiatan baayun kembali ramai. Kegiatan ini selain sebuah upacara ritual bernuansa agama dan budaya, sekaligus juga even wisata budaya.
Relasi Alam Gaib
Bagi sebagian masyarakat, setelah bayi menjalani upacara bapalas bidan, dilanjutkan upacara baayun maulid. Menurut Amir Hasan Bondan (1953), asal muasal upacara ini, datu nini bahari berhajat untuk mengadakan upacara ayun maulid jika sesuatu yang mereka cita-citakan terkabul, umpamanya mendapatkan anak atau cucu, sembuh dari penyakti dan sebagainya. Sifat upacara ini dulu sebagai bayar nazar (kaul).
Menurut Wajidi (2011), dulu tujuan orang melaksanakan upacara ini, khususnya di Banua Halat untuk menghormati Datu Ujung dan memohon agar sang bayi tidak “katagihan datu”. Datu Ujung tokoh gaib yang sakti, dipercaya memberi pengaruh terhadap seseorang, sejak bayi, kanak-kanak hingga dewasa. Karena itu harus dikenalkan dengan Datu Ujung agar diberi kasih sayang, dan terhindar dari anak yang bermasalah dan rewel seperti panyakitan dan panangisan. Bila terjadi demikian, orang menganggap anak “katagihan datu’.
Kepercayaan terhadap Datu Ujung didasari kepercayaan tentang hubungan antara orang-orang Banjar dengan dunia gaib, dengan orang halus, dari bangsa jin atau orang-orang terkenal zaman dahulu seperti raja-raja Banjar, orang sakti dan para datu. Keterkaitan itu diketahui melalui informasi orang-orang keturunan (tutus) yang kasarungan/karasukan (kesurupan), atau orang-orang yang dianggap bagampiran (memiliki saudara kembar atau bersahabat dengan orang gaib).
Hubungan dengan dunia gaib dijalin melalui upacara ritual dan benda-benda tertentu yang diwarisi turun-temurun, seperti keris, wasi tuha, minyak, kain sarigading dan sebagainya, yang kesemuanya minta dirawat, dijaga dan “diberi makan” melalui upacara ritual. Kalau orang yang menyanggupi mewarisi upacara dan memelihara benda-benda tersebut terlupa, akan ada kutukan atau bahaya yang menimpa keluarga bersangkutan, misalnya sakit yang tidak terdeteksi secara medis, kesurupan, mati tenggelam, tersesat di hutan, disambar buaya dan sebagainya. Begitulah anggapan bagi orang yang mempercayainya.
Kaya Simbol
Setelah datangnya agama Islam, upacara baayun maulid diberi nuansa Islam, namun nuansa budaya juga ditonjolkan. Wajidi menyebut empat perlengkapan fisik terkait baayun maulid; ayunan, janur, piduduk dan sesaji. Ayunan dibuat lapis tiga, simbol tiga tingkatan beragama, yaitu tarekat, hakikat dan ma’rifat. Bagi para tutus Banjar, khususnya di Banua Halat Tapin, harus menggunakan ayunan keluarga yang disebut pikasih baranak, jangan menggunakan ayunan orang lain. Jika larangan ini dilanggar, berkah yang diharapkan dari upacara baayun maulid tidak turun dan tidak sepenuhnya didapatkan oleh anak bayi yang diayun. Kepercayaan ini mulai luntur, hanya sebagian keluarga yang mempertahankannya.
Janur memiliki makna tersendiri. Payung agar si anak terlindung dalam kehidupannya; patah kangkung, agar anak mampu hidup sendiri sewaktu berpisah dengan orangtuanya; halilipan, agar si anak tumbuh menjadi orang yang berani menegakkan kebenaran dan prinsip hidup namun tetap rendah hati; kembang sarai, perlambang semangat hidup agar bersemangat maju; katupat guntur agar si anak dapat membekali dirinya dengan kebaikan-kebaikan guna memperoleh kehidupan yang bermartabat; gagalangan (gelang-gelang) melambangkan kesatuan agar si anak tidak putus persaudaraan dengan keluarganya; pagar tigaron, agar si anak tidak keluar dari batas-batas norma agama dan tradisi masyarakat, pandai mengendalikan diri dan tidak terpengaruh oleh budaya luar yang merusak.
Digunakan juga piduduk sebagai kelengkapan syarat upacaya seperti beras ketan, kelapa, gula merah, telur, ayam hitam dan sebagainya. bapiduduk artinya suatu upacara dengan menggunakan piduduk, misalnya mandi-mandi penganten, mandi-mandi hamil dan sebagainya. (Hapip, 2006). Piduduk mulanya kelengkapan tradisi upacara tolak bala, sebelum datangnya Islam digunakan sebagai penganti diri agar terhindar dari makhluk halus. Setelah datangnya agama Islam, piduduk digunakan untuk upacara baayun maulid, batapung tawar, mandi-mandi penganten, mandi-mandi hamil dan sebagainya. Kalau ketinggalan dikhawatirkan ada gangguan-gangguan.
Beberapa barang yang dijadikan unsur piduduk yaitu beras, diharapkan si anak selalu berkecukupan dalam hidupnya khususnya dalam bidang ekonomi; gula merah, agar si anak manis muka, manis perkataan dan perbuatannya; kelapa, agar si anak berkelimpahan rezeki; benang, agar si anak mempunyai ikatan yang kuat dengan keluarganya; jarum, agar si anak hidup bermanfaat. Pada tradisi tolak bala, bahan berupa jarum dan benang dimaksudkan agar penyakit yang dibuang atau wabah penyakit tidak datang lagi karena sudah dijahit; bumbu dapur, ini unsur piduduk kalau anak bayi berjenis kelamin perempuan, diharapkan agar anak itu nantinya pandai memasak di dapur dan menjadi ibu rumah yangga yang baik dan cekatan; tangga manisan/tebu, agar anak laki-laki tidak menemui kesulitan dalam menjalani kehidupannya; beras kuning, agar si anak mendapatkan kemuliaan, martabat atau kehormatan, karena warna kuning (warna emas) adalah warna kehormatan di kalangan masyarakat Banjar. Versi lain, agar si anak tidak diganggu makhluk halus; uang receh logam, dimaksudkan agar si anak bermanfaat bagi orang lain disebabkan kepandaian, keahliannya dan sebagainya.
Bersamaan piduduk di atas juga disiapkan sesaji berupa telur, diharapkan si anak berpendirian bulat (kuat) dalam, nasi lamak (ketan yang dimasak dengan santan kelapa), agar si anak hidup berkecukupan, sama dengan makna beras. Telur dan ketan adalah bahan wajib, kelengkapannya dapat ditambah aneka kue khas Banjar seperti apam merah dan putih, cincin, lemang, papare, dan sebagainya.
Ketika kelengkapan sudah tersedia, bayi diayun secara teratur diiringi lantunan syair-syair maulid Nabi (ad-Dibai, al-Barzanji, al-Habsyi, Syarafal Anam, Qasidah Burdah) dan sebagainya. Saat pembacaan asyrakal… semua hadirin berdiri, diyakini Rasulullah saw juga hadir, gerakan ayunan diperlambat supaya si bayi lebih menghayati. Semua ini diharapkan agar sang bayi dapat meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad saw. Kalau acaranya di rumah wanita, ibu dan keluarganya boleh ikut mengayun anak. Tetapi jika di masjid wanita dilarang mengayun, dikhawatirkan kalau haid ada darah menetes di masjid sebagai tempat suci, dan menodai upacara baayun maulid yang sakral. Selama bayi diayun, diusahakan anak itu tidak tertidur, kalau tertidur dipercaya umur anak tidak panjang.
Simbol dan makna acara ini positif sekiranya tidak disertai kepercayaan dan logika mistik, seperti ketakutan akan gangguan makhluk atau sakit jika upacara itu tidak dilakukan atau kurang persyaratannya. Cita-cita mulia hal bagus, dengan mendekatkan diri kepada ajaran agama dan tokoh-tokoh ulama, Rasulullah SAW dan sebagainya. Tentu harus ditindaklanjuti dengan pendidikan agama yang baik, supaya anak menjadi saleh dan salehah. Upacara ritual apapun tidak akan bermakna positif kalau tidak disertai pendidikan anak secara konsisten dan optimal, baik oleh orangtuanya sendiri, sekolah maupun masyarakat.













