Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Bupati Minta TPP Dapat Segera Direalisasikan

×

Bupati Minta TPP Dapat Segera Direalisasikan

Sebarkan artikel ini
19 Barut Diskusi
DISKUSI – Bupati Barito Utara H Nadalsyah bersama jajarannya berdiskusi terkait tambahan penghasilan kepada PNS dengan Peraturan Kepala Daerah yang berpedoman Peraturan Pemerintah, Kamis (13/2).(KP/Asari)
Iklan

Muara Teweh, KP – Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan, pelaksanaannya paling lambat 2 tahun setelah ditetapkan peraturan tersebut.

PP Nomor 12 tahun 2019 yang ditetapkan pada tanggal 6 Maret 2019, pada pasal 58 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS dengan Peraturan Kepala Daerah yang berpedoman Peraturan Pemerintah.

Baca Koran

Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menetapkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 2 tahun 2019 tentang tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Tetapi peraturan tersebut belum memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah yang terbaru. Sehingga sampai saat ini, PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara belum menerima Tambahan Penghasilan PNS (TPP) tahun 2020.

Oleh karena itu, Bupati Barito Utara H Nadalsyah memerintahkan kepada jajarannya untuk menanggulangi keterlambatan pembayaran tunjangan daerah/Tambahan Penghasilan PNS (TPP) untuk para Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun Anggaran 2020.

Kepala DPKA, Kabag Organisasi dan Pejabat DPKA serta Bagian Organisasi menemui Kepala DPKA Provinsi Kalimantan Tengah, H Nuryakin menyampaikan permintaan persetujuan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk berkonsultasi dan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Sedangkan Asisten Administrasi Umum dan Kepala Diskominfosandi serta Kabag Pemerintahan Setda menyusul Bupati Barito Utara di Jakarta.

Selain itu juga, bupati memerintahkan agar permasalahan keterlambatan pembayaran TPP dapat segera diselesaikan. Konsultasikan dan koordinasikan dengan baik, agar TPP dapat segera dibayarkan.

Diharapkan, agar rancangan peraturan yang dibuat terkait TPP dapat disetujui oleh Kemendagri dan Kemenkeu. “Tentunya kita berharap agar peraturan yang dibuat nantinya dapat disetujui, sehingga di tahun-tahun berikutnya TPP dapat dibayarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tepat waktu,” tukasnya. (asa/K-8)

Baca Juga :  Putra Terbaik Kalteng Nahson Taway Tutup Usia
Iklan
Iklan