
Barabai, KP – Bupati HST A Chairansyah didampingi Asisten bidang Pemerintahan H Ainur Rafiq, Kabag Pemerintahan dan sekretaris KPU HST menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi pembentukan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan, Bertempat di Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin Jl.A.Yani Sungai Baru Kec. Banjarmasin Tengah, Sabtu (15/2/2020).
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran peserta dalam rapat koordinasi lebih lebih kepada Bupati HST A Chairansyah, satu satunya Bupati yang bisa hadir, dalam rangka Rakor pembentukan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Sarmuji menerangkan Dalam proses pemilihan umum diperlukan pembentukan badan adhoc dalam hal ini PPK, PPS dan KPPS, dimana PPK dan PPS memiliki sekretariat PPK dan PPS untuk membantu tugas dan kinerja dari PPK dan PPS oleh karena itu perlu dilakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta KPU Kabupaten / Kota.
Peserta Rakor terdiri dari Anggota KPU Kabupaten /Kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Sekretariat KPU Kabupaten / Kota se Kalimantan Selatan serta Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota.
Dharapkannya dalam Rakor ini dapat menyatukan pendapat serta pemahaman terhadap terkait proses pembentukan Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serantak 2020,”tutupnya.
Pada Rakor Persiapan Pembentukan Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini, diisi narasumber oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah, membahas Mekanisme pembentukan sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan Suara (PPS)
Acara dilanjutkan tanya jawab, Bupati HST H.A. Chairansyah sangat antusias menanyakan aturan aturan yang harus ada penjelasan dari narasumber, demi menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serantak 2020. (adv/Ary/K-6)