Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

DLH akan Cek Pembuangan Limbah Hotel Pyramid Suite

×

DLH akan Cek Pembuangan Limbah Hotel Pyramid Suite

Sebarkan artikel ini
Hal 14 15 klm Mukhyar.jpg
Mukhyar

Banjarmasin, KP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin menyatakan, akan segera menindaklajuti adanya dugaan Hotel Pyramid Suite yang tidak mengelola limbah dengan baik dengan membuangnya persis di dekat SDN Antasan Besar 7.

“Menyikapi pembuangan limbah yang dikhwatirkan mencemari lingkungan tersebut, saya akan memerintahkan petugas DLH untuk mencek ke Hotel Pyramid Suite apa benar membuang limbah tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku,’’ kata Kepala DLH Kota Banjarmasin, Mukhyar.

Kalimantan Post

Hal itu dikemukakannya ketika dihubungi KP, Senin (24/2/2020), menangapi hasil kunjungan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin ke SDN Antasar Besar 7. Dalam kunjungan bersama dengan Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan itu, awalnya terkait kerusakan sejumlah ruang kelas SDN Antasan Besar 7 yang diduga terkena dampak pembangunan proyek Hotel Pyramid Suite.

Namun temuan dilapangan selain kerusakan sejumlah ruang kelas, komisi IV, Dinas Pendidikan bersama sejumlah pengurus Dewan Pendidikan Kota diketuai M Iderus juga menemukan adanya dugaan pihak Hotel Pyramid Suite mencaplok batas tanah SDN Antasan Besar 7 dan membuang limbah sembarangan.

Sekedar diketahui, SDN Antasan Besar 7 berlokasi di kawasan Jalan Skip Lama itu persis berada di belakang Hotel Pyramid Suite.

Menurut Mukhyar, sesuai Perda Nomor : 5 tahun 2014 pembuangan limbah cair termasuk hotel harus mendapat izin dari Pemko Banjarmasin. Jelasnya, ujar Mukhyar, meski hotel sudah memiliki Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) sendiri, namun pembuangan limbah yang diolah itu sebelumnya harus mendapat izin.

Sebelumnya sebagaimana diberitakan, Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (21/2/20), mengujungi SDN Antasan Besar 7 yang dilaporkan sejumlah ruang kelas untuk belajar para siswa di sekolah berlokasi di kawasan Jalan Skip Lama itu mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Lautan Jemaah Iringi Haul ke-11 H Abdussamad Sulaiman di Marabahan

Dalam kunjungan dengan mengikut serta Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kota Banjarmasin itu, komisi yang diantaranya membidangi masalah pendidikan ini dibuat terkejut.

Pasalnya, selain kerusakan sejumlah ruang sekolah SDN Antasan Besar 7 yang diduga akibat dampak proyek pembangunan Hotel Pyramid Suite tersebut, komisi IV, Dinas Pendidikan yang diwakil Kabid Pendidikan Dasar, Drs Nuryadi, dan Dewan Pendidikan yang diketahui Drs M Iderus juga dibuat tercengang.

Sebab, menurut Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, dari sidak atau kunjungan dilaksanakan, ternyata bukan hanya kerusakan sejumlah ruang kelas, tapi juga ada dugaan pihak Hotel Pyramid Suite mencaplok batas tanah SDN Antasan Besar 7.

“Belum lagi yang kami lihat secara langsung, Hotel Pyramid Suite membuang limbahnya di dekat sekolah itu,’’ ujarnya.

Dijelaskan, batas tanah SDN Antasan Besar 7 yang dicaplok itu sekitar satu setengah meter yang oleh Hotel Pyramid Suite dibangun untuk jalan gang dengan didirikan pagar tembok.

Sementara terkait pembuangan limbah, ujarnya, tak pelak membuat aroma bau tak sedap tercium di lingkungan sekolah tersebut. “ Kasian anak-anak di sekolah itu mereka mencium aroma tidak sedap setiap hari,’’ ujarnya. (nid/K-5)

Iklan
Iklan