Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Komisi IV Dukung Guru Melaksanakan PPG

×

Komisi IV Dukung Guru Melaksanakan PPG

Sebarkan artikel ini
20 Kapuas Foto bersama
FOTO BERSAMA : Usai Audiensi, Komisi IV DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan foto bersama dengan TAPD, Kemenag, Disdik, PGRI dan sejumlah guru di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas, kemarin. (KP/All)
Kop DPRD KAPUAS

Kuala Kapuas, KP – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Dinas Pendidik Kapuas, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setempat dan sejumlah guru.

Rapat yang digelar di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas saat itu, terkait dengan permohonan audiensi dari PGRI Kabupaten Kapuas untuk membahas pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama dan Umum di daerah setempat.

Baca Koran

Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Ahmad Bahaqi menjelaskan, bahwa audiensi yang dilaksanakan ini membahas harapan dari PGRI Kapuas, yang menginginkan pemerintah daerah setempat dapat membantu pelaksanaan Program PPG untuk sejumlah guru pendidikan agama maupun umum. Sehingga, mereka bisa mendapatkan sertifikasi.

“Kami sangat mendukung terhadap kesejahteraan dan kenyamanan para guru dalam proses belajar mengajar. Dan kami dorong dan back-up agar pemerintah juga bisa memerhatikan guru pendidikan agama islam maupun umum terkait PPG ini, bisa dicoba dimasukkan ke dalam APBD,” kata Ahmad Baihaqi.

20 Kapuas Foto bersama1

Terkait harapan PGRI, Komisi IV DPRD sangat mendukung apa yang diharapkan pengurus PGRI dan para guru. Untuk itu, pihaknya akan mengupayakan agar sebelum ada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) itu diadakan pra KUA PPAS agar dilihat sudah masuk atau tidaknya program penganggaran akan datang.

“Kami akan coba kalau memungkinkan di APBD perubahan, tapi kalau tidak bisa itu akan di APBD murni 2021,” ucap legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sementara rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Ahmad Baihaqi, saat itu dihadiri dari TAPD dipimpin Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar didampingi perwakilan dari Dinas Pendidikan setempat, Kepala Kantor Kemenag Kapuas Ahmad Bahruni, Ketua PGRI Kapuas Kadeni, dari Pergunu Kapuas, dan sejumlah guru.

Baca Juga :  Wabup Firdaus ST: HUT Bhayangkara ke-79, Polri Semakin Dewasa

Ketua PGRI Kapuas Kadeni mengatakan, ini merupakan upaya pihaknya dalam memperjuangkan aspirasi dari guru-guru Pendidikan Agama terkait dengan pendanaan PPG.

“Jadi mereka sudah lulus pretest, tetapi untuk PPG nya belum ada yang menganggarkan baik dari Kementerian Pendidikan Nasional maupun Kemenag itu terbatas. Makanya, kami mengambil inisiatif memperjuangkan pendanaannya dari pemerintah daerah,” katanya.

Selanjutnya, Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar menuturkan masih akan menghitung dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah untuk pendanaan Diklat PPG tersebut. “Ada 39 guru PAI, dan 78 guru umum. Jadi totalnya ada 117 guru,” demikian Ilham Anwar. (Al)

Iklan
Iklan