Banjarbaru, KP – Walikota Nadjmi Adhani menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) milik masyarakat yang tinggal di dua kelurahan, yakni Kelurahan Mentaos dan Komet.
Penyerahan bukti kepemilikan aset masyarakat itu dilakukan di area Hutan Pinus Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara dan dihadiri masyarakat penerima sertifikat, baru-baru ini.
“Kami berterima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, sehingga bisa menyelesaikan proses pembuatan sertifikat PTSL yang tentu sangat membantu masyarakat dalam kepemilikan tanahnya,’’ujarnya.
Menurutnya, kepemilikan sertifikat sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena menjadi bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki dan merupakan kontribusi BPN Banjarbaru atas target nasional.
“Sertifikat yang dimiliki masyarakat ini menjamin kepastian hukum, sehingga pemilik tanah tidak perlu takut dengan masalah tumpang tindih kepemilikan sepanjang tanahnya dipelihara dan dijaga baik-baik,’’ pesannya.
Sementara dari informasi Badan Pertanahan Kota Banjarbaru, target penyelesaian sertifikat PTSL untuk Kelurahan Mentaos sebanyak 158 sertifikat, sedang Kelurahan Komet berjumlah 36 sertifikat. (wan/K-5)