Cegah Covid-19 Sejumlah Agenda Dibatalkan
Banjarmasin, KP – DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan Social Distancing guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan membatalkan sejumlah agenda kegiatan yang menghadirkan orang banyak. Khususnya di lingkungan kerja di DPRD Banjarmasin.
Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Esya Zain Hafizie mengatakan, beberapa agenda kegiatan yang dibatalkan di antaranya peringatan Isra Mi`raj Nabi Muhammad, SAW 1441 Hijriah.
“Hari ini, Senin (23/3/20), seyogiannya peringatan Isra Mi’raj kita laksanakan, namun kemudian diputuskan dibatalkan,’’ kata Esya Zain kepada {{KP}}, Senin.
Dijelaskan, agenda kerja legislatif lainnya yang kemungkinan besar dibatalkan adalah rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota tahun 2019 yang sebelumnya sudah dijadwalkan dilaksanakan hari Kamis (26/3/20).
“Semuanya dibatalkan, arahnya masih sama yaitu upaya menghindari penyebaran Covid 19 sesuai instruksi pemerintah pusat dan arahan Walikota Banjarmasin untuk menerapkan Social Distancing atau dengan menjaga jarak dalam berinteraksi sosial,’’ ujar Esya Zain.
Ditandaskanya, Social Distancing juga dilaksanakan guna menindaklanjuti Maklumat yang dikeluarkan Kapolri, Jenderal Idham Aziz untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona agar kegiatan yang sifat menghadirkan atau mengumpukan orang banyak di tempat umum atau di lingkungan sendiri ditiadakan.
Menurutnya, penundaan beberapa kegiatan dewan hingga dalam batas waktu belum ditentukan sampai melihat perkembangan selanjutnya, khususnya terkait dalam mengantisipasi wabah Virus Corona.
Lebih jauh ia mengemukakan, meski kegiatan kerja legislatif dibatalkan, namun seluruh ASN dan staf Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin tetap bekerja seperti biasa.
Ditandaskannya, agenda kegiatan dewan yang tidak dibatalkan adalah rencana rapat kerja komisi IV dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang dijadwalkan dilaksanakan Selasa (24/3/20) atau hari ini.
Esya Zain menjelaskan, rapat kerja antara komisi IV dengan Dinas Kesehatan dianggap sangat penting karena terkait penangangan dan upaya pencegahan Virus Corona (Covid-19), khusus di Kota Banjarmasin.
“Sementara rapat kerja antara komisi IV dengan Dinas Pendidikan membahas terkait pengawasan berkenaan diliburkannya sekolah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona,’’ ujarnya.
Lebih jauh Esya Zain mengemukakan, sebelum melaksanakan Social Distancing dalam upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona, DPRD Kota Banjarmasin dalam batas waktu belum ditentukan juga tidak melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah dan tidak menerima tamu atau Kunker dari daerah lain. (nid/K-5)