Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel memangkas anggaran 2020 untuk penanggulangan penyebaran Covid-19 atau virus Corona di wilayah ini sebesar Rp14 miliar.
Dana tersebut diambil dari berbagaa kegiatan kedewanan, seperti anggran perjalanan dinas termasuk dana yang sempat dialokasikan untuk kunjungan kerja keluar negeri serta kegiatan lain yang dinilai masih bisa ditunda.
“Kita akan sisihkan anggaran dewan untuk penanggulangan Covid-19 di Kalsel,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, N Syaripuddin kepada wartawan, Selasa (31/03/2020), di Banjarmasin.
Menurut Syaripudin, reposisi anggaran atau pengalihan ini sudah dibahas pada Rapat Perkembangan Penanganan Covid-19 dan Rencana Pergeseran Anggaran Pemerintah Provinsi Kalsel pada Senin (30/03/202).
“Dewan mendukung upaya Pemprov Kalsel, untuk merelokasi anggaran yang dibutuhkan bagi penanggulangan wabah pandemi covid-19 agar lebih optimal lagi dan cepat,” tambah Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin.
Salah satunya, dengan memangkas anggaran di DPRD Kalsel sebesar Rp14 miliar untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, mengingat saat ini dewan tidak memerlukan perjalanan dinas ke luar daerah, sehingga alokasi anggaran ini bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Penanganan Covid-19 ini memerlukan anggaran yang besar, jadi semuanya melakukan reposisi anggaran, khususnya anggaran yang tidak terlalu urgen,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan, dewan turut berpartisipasi untuk memangkas anggaran yang tidak terlalu penting agar bisa membantu mempercepat penanganan Covid-19.
“Seperti kunjungan kerja ke luar negeri, ini akan dialihkan untuk penanganan Covid-19,” kata Supian HK.
Selain itu, juga perjalanan dinas anggota dewan maupun staf pendamping juga dialihkan, karena ini tidak bisa digunakan dalam waktu dekat. Contohnya pada Maret lalu, penjalanan dinas hanya dimanfaatkan dua kali, dan pada April dipastikan tidak ada perjalanan dinas. (lyn/KPO-1)