Oleh : Ismail Wahid
Pemerhati Masalah Keagamaan
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Ramadhan selalu tampak istemewa. Perubahan drastis tampak terlihat dalam karakter manusia pada umumnya. Sebagian yang tadinya malas melakukan kewajiban Agama, berubah tunduk dan patuh terhadap perintah Allah. Mereka rela menahan lapar dan haus dari dari fajar hingga tenggelam matahari dan ini dilakukan selama sebulan penuh. Luar biasa. Ini tentu bukan perkara yang ringan dan mudah. Karena tabiat manusia ingin makan saat la lapar, ingin minum saat haus. Belum lagi ia harus bangun sebelum fajar untuk bersahur yang disunnahkan Nabi Muhammad SAW.
Puasa adalah bukti takwa, sebagaimana puasa juga berbuah takwa secara total, takwa dalam hal apapun, dan dimanapun. Orang yang berpuasa rela menahan lapar, haus dan nafsunya demi mentaati perintah Allah, hingga Allah memuji orang yang berpuasa sebagaimana hadits Qudsi yang berbunyi, “Mereka rela meninggalkan syahwatnya dan makannya karena-Ku”.
Ketika orang terbiasa dengan puasa, menahan beratnya lapar dan haus seharian dan berlangsung satu bulan lamanya, maka tentunya akan lebih mudah baginya menjalani perintah Allah yang lain. Apalagi jlka perintah itu tidak lebih berat dari puasa.
Sudah saatnya kita cermati setiap dari perintah Allah dan Rasul-Nya. Adakah setiap perintah Allah dan Rasul-Nya yang belum kita laksanakan. Shalat akan merasa ringan, hanya membutuhkan waktu tak lama. Maka sangat aneh jika mampu melaksanakan puasa, namun malas dan berat melaksanakan shalat.
Bagi seorang Muslimah, mengenakan jilbab ketika keluar rumah, jelas lebih ringan dari pada puasa. Anehnya pula ketika mampu melaksanakan puasa sebulan penuh, namun tak mau mengenakan jilbab. Padahal mengenakan jilbab adalah kewajiban Muslimah, sebagaimana puasa juga kewajiban, dan itu jelas lebih ringan dari pada puasa.
Secara lebih umum, penerapan ajaran Islam juga merupakan kewajiban asasi. Lagi-lagi dalam hal ini juga terjadi kejanggalan. Bagaimana sebagian kita menerima dan melaksanakan satu perintah, lalu menampik perintah yang lain. Allah berfirman : “Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain. Tiadalah balasan bagi orang-orang yang demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat”. (QS. Al Baqarah : 85)
Berharap hanya kepada Allah
Ada sisi pendidikan lain dalam puasa Ramadhan. Orang yang melaksanakan puasa takut melakukan sesuatu yang bisa membatalkan puasa, meskipun tak seorangpun melihatnya. Ia tak akan makan ataupun minum dengan sembunyi-sembunyi, meski lapar dan haus semakin berat dirasakan, mengapa? Karena ia tak ingin amalnya sia-sia. la ingin puasanya menghasilkan pahala. Dan sisi ini, orang yang berpuasa terbiasa untuk mempersembahkan amal terbaiknya kepada Allah. Untuk mendapatkan pahala dari Allah. Ini juga merupakan gambaran dari taqwayang merupakan buah yang diharapkan dari
puasa. Seperti yang dijelaskan oleh Abdullah bin Mas’ud ketika mendefinisikan takwa, yaitu “Hendakya engkau mentaati Allah sesuai dengan petunjuk Allah dan mengharapkan pahala dari Allah. Dan hendaknya engkau meninggalkan maksiat, sesuai petunjuk Allah, karena engkau takut azab Allah”.
Berharap pahala dari Allah dengan puasa ini juga akan berefek pada amaliah yang lain. Sebagai mana seseorang ingin puasanya bernilai, ia ingin juga agar shalatnya bernilai, hajinya bernilai, sedekahnya bernilai dan seluruh amal ibadahnya bernilai. Karena ia tidak ingin mencederai amal shalehnya dengan noda ‘ riya, ujub, sum’ah dan penyakit hati lainnya yang menjadlkan amalnya sia-sia.
Takwa dengan seluruh wilayah dan konsekuensinya inilah yang semestinya menjadi buah puasa yang diharapkan. Untuk tujuan itulah Allah mewajibkan puasa yakni “La’allakum tattakun” (agar kalian bertakwa).
Gambaran taqwa dalam sosok shahabat
Hasil pendidikan Ramadhan berupa takwa, sangat tampak dalam diri para shahabat dan ulama salaf setelahnya. Ketika datang perintah, mereka bersegera melakukannya, tanpa bertanya status hukumnya, wajib atau sunnah, karena apapun jawabannya, mereka tetap akan melaksanakannya. Berbeda dengan orang yang menanyakan hukumnya, tetapi yang dituju sebenarnya dia meminta pemakluman untuk tidak mengerjakan jika hukumnya sunnah.
Lihatlah para shahabat Nabi SAW, mereka menyambut perintah mengenakan kerudung dengan segera, sebagaimana diceriterakan oleh Ummul Mukmini Aisyah RA, beliau berkata “Diantara wanita-wanita Quraisy, banyak yang memiliki keutamaan, dan demi Allah, aku tidak pernah melihat kaum wanita yang lebih utama dari wanita Anshar dalam hal membenarkan Kitabullah dan mengimaninya. Ketika turun Surah An-Nuur Ayat 31 yang berbunyi, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya”.
Suami-isteri mereka segera kembali ke rumah untuk membacakan kepada isteri-isteri mereka tentang ayat yang Allah turunkan. Ada seorang yang membacakan kepada isterinya, puterinya, saudaranya maupun kerabat wanitanya. Diantara mereka ada seorang wanita yang langsung menyambar kainnya, lalu dia pergunakan untuk menutup kepalanya, sebagai bentuk pembenaran dan bukti keimanan terhadap apa yang diturunkan oleh Allah.
Begitulah cara mereka menyambut perintah Allah. Adapun ketika menjauh dari larangan Allah, tldak kalah menakjubkan. Dahulu 0rang-orang Arab biasa menegak khamr (minuman keras), dan belum ada larangan yang tegas dalam lslam, maka turunlah Firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 90— 91 yang berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah Perbuatan -perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu
bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka tidaklah kalian mau berhenti
Setelah turun ayat tersebut, Nabi SAW bertemu dengan seorang penjual Khamar, lalu beliau bertanya, “Wahai Fulan, apa yang engkau perintahkan kepadanya. “Orang itu menjawab. “Aku perintahkan ia untuk menjual Khamr itu”. Lalu Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya sesuatu yang haram diminum, haram juga menjualnya”. (Hadits riwayat Ahmad). Lalu orang itu membuangnya.
Di lain peristiwa, seperti yang diceriterakan oleh Anas bin Malik RA, bahwa ketika para shahabat menuang Khamr ke dalam gelas mereka. Tiba-tiba saja terdengar seruan, “Sesunguhnya Khamr telah diharamkan”. Maka serta merta mereka menumpahkan Khamrnya, memecah wadahnya dan sebagian lagi segera berwudhu”. Ketika Anas bin Malik menuju masjid, terdengarlah Nabi membacakan ayat tersebut.
Menyambut perlngatan dari Allah, “Dan apakah kalian tidak mau berhenti”. Dengan serentak mereka menjawab, “Intahaina ya Rabb “, kami berhenti wahai Rabbi”. “Buah seperti itulah yang telah kita rasakan setelah berpuasa dl tahun lalu”. Jika belum, perlu adanya perbaikan kualitas puasa kita di bulan Ramadhan ini, agar kita mendapatkan buah taqwa secara totalitas. Semoga Allah menjadikan Ramadhan tahun lni sebagai momentum kesuksesan kita dalam meraih ketakwaan.