Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry, mencanangkan bulan panutan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat taat dan patuh membayar pajak.
Achmad Fikry melakukan pembayaran PBB-P2, Rabu (3/6/2020) di ruang kerjanya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten HSS.
Wakil Bupati Syamsuri Arayad, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, turut membayar PBB-P2 kepada petugas dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten HSS itu.
Pencanangan bulan panutan pembayaran PBB-P2 2020 tersebut, ditargetkan di Kabupaten HSS sebesar Rp 1.298.288.191 dengan jumlah surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) sebanyak 68.104 lembar.
Bupati HSS Achmad Fikry menuturkan, pelunasan PBB-P2 diharapkannya diutamakan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pegawai perusahaan yang sudah mapan. Selanjutnya, hal itu bisa mendorong dan menjadi contoh kepada masyarakat agar patuh dan taat membayar pajak.
“Dengan tercapainya target ketetapan PBB-P2 ini diharapkan dapat memberi kontribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, yang akhirnya akan bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat HSS,” ucapnya.
Plt Kepala Bakeuda Kabupaten HSS Nanang FMN mengatakan, pihaknya pada hari ini melaksanakan kegiatan, dalam menandai adanya bulan panutan pembayaran pajak bagi seluruh ASN se-Kabupaten HSS.
Dengan pembayaran secara resmi Bupati HSS, Wakil Bupati, termasuk Sekretaris Daerah diharapkan menjadi contoh bagi seluruh ASN. Setelah itu, ASN wajib untuk melunasi pembayaran PBB atas nama masing-masing disetiap kecamatan.
“Setelah hari ini, wajib untuk melunasi pembayaran PBB atas nama masing-masing yang dilaksanakan di setiap Kecamatan. Jadi bisa diambil dan dibayarkan di kantor camat masing-masing tertanggal sejak hari ini,” pungkasnya. (tor/K-6)