Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Warga Tak Pakai Masker, Kodim Hukum Sanksi Push-Up

×

Warga Tak Pakai Masker, Kodim Hukum Sanksi Push-Up

Sebarkan artikel ini
Hal 10. 3 Klm Push Up
PUSH UP - Warga yang tak pakai Masker akhirnya Kodim Banjarmasin menghukum dengan sanksi Push-Up

Banjarmasin, KP – Sepat viral ternyata hukuman dan sangsi Push Up ini memang mulai diberlakukan warga Banjarmasin yang masih saja bandel tak pakai masker. Komandan Kodim 1007/Banjarmasin, Kol Inf Anggara Sitompul -selaku pemegang komando tertinggi masa tanggap darurat- menyebut personil TNI tak segan-segan menghukum orang tersebut dengan hukuman push-up.

Bahkan seperti yang terjadi di Pasar Lima Kota Banjarmasin, mulai Rabu (03/06/2020) hingga Kamis (04/06/2020, sejumlah warga dihentikan paksa oleh personil TNI lalu disanksi push-up sebanyak 25 kali karena tidak memakai pelindung diri.

Baca Koran

“Hukuman push-up ini sebagai sanksi sosial agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah yang mewajibkan masyarakat mengenakan masker saat aktivitas di luar rumah,” ujar Anggara Sitompul.

Kendati begitu, Anggara menjelaskan hukuman ini akan diberikan jika yang bersangkutan merasa sehat. Selain itu, setelah menerima sanksi mereka juga diberi pengertian agar tidak mengulangi kesalahan lagi.

Jadi, dalam menekan penyebaran Covid-19, seluruh masyarakat wajib mengenakan masker, tidak terkecuali bagi masyarakat yang sehat. Ia pun berharap warga bisa memahami upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus mematikan tersebut.

“Artinya kalau itu bisa kita tekan, bisa kita kurangi maka dengan sendirinya Kota Banjarmasin tidak lagi mengalami peningkatan (kasus Covid-19), artinya kita sudah berhasil dan itu harapan kami,” ujar dia. (Ban/K-3)

Baca Juga :  Wali Kota HM Yamin HR Hadiri Halal Bihalal dan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Iklan
Iklan