Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

DPRD Balangan Apresiasi Dibukanya Kembali Rumah Ibadah

×

DPRD Balangan Apresiasi Dibukanya Kembali Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 3 klm 3
KETUA DPRD BALANGAN - Ahsani Fauzan saksikan penyerahan alat ukur suhu oleh Bupati Balangan kepada perwakilan pengurus masjid. (KP/Ist)
Kop BALANGAN

Paringin, KP – DPRD Kabupaten Balangan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Balangan bersama instansi terkait yang kembali membuka rumah-rumah ibadah setelah lebih kurang dua bulan ditutup akibat wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

“Jika Pemkab Balangan dan instansi terkait sudah merestui kita juga sangat mendukung, namun para jama’ah yang ingin melaksanakan salat secara berjamaah harus menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah,” ujar Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan usai menghadiri Rakoor terkait akan kembalinya dibuka tempat ibadah, Selasa (02/05) kemarin.

Kalimantan Post

Fauzan sapaan akrab Ketua DPRD Balangan juga mengimbau agar pengurus masjid yang ada di Balangan untuk selalu menjaga kebersihan masjid.

“Masyarakat harus tetap waspada, disiplin terapkan protokoler kesehatan saat menjalankan ibadah. Kebersihan lingkungan tempat ibadah juga harus diperhatikan, ibadah memang wajib tapi menjaga keselamatan jiwa lebih utama,” katanya.

Menurutnya, Pemkab Balangan bisa merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi. Dari aturan tersebut, Pemprov perlu mendetailkan mengenai syarat yang perlu diterapkan setiap rumah ibadah yang hendak dioperasikan kembali.

“Dari syarat itu kita berharap pengurus masjid menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, di masjid silahkan buat keran di luar, kalau tidak ada keran atau siapkan air untuk cuci tangan,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga mendorong berbagai pihak untuk mulai mensosialisasikan dibukanya kembali rumah ibadah dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang berlaku.

“Pemahaman warga mengenai protokol yang sesuai standar perlu dibangkitkan. Warga perlu selalu diberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Balangan Perencanaan Mutlak Penting

“Tempat ibadah harus dibuka karena di sanalah kita banyak memohon kepada Allah SWT untuk memberikan kekuatan dan kesabaran serta kesehatan di situasi pandemik ini,” pungkasnya. (jun/K-6)

Iklan
Iklan