Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Mandat DPN Peradi, Kubu dari Luhut akan Persatukan Organisasi yang Terpecah

×

Mandat DPN Peradi, Kubu dari Luhut akan Persatukan Organisasi yang Terpecah

Sebarkan artikel ini
1 dan geman klm marudut

Banjarmasin, KP – Selain DPC Peradi Banjarmasin, kubu dari Prof Dr H Fauzie Yusuf Hasibuan SH, MH, yang pastikan melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke 2  10 Oktober 2020. 

Dari kubu Luhut MP Pangaribuan, juga akan melakuan hal sama.

Baca Koran

Bahkan disebut-sebut untuk di banua ini, Dr Marudut Tampubolon SG MH dan H Gemam Yusuf SH MH, yang diberi mandat DPN Peradi Pusat.

Itu disebut untuk pembentukan DPC Peradi Banjarmasin.

Berdasarkan surat keputusan mandat yang ditandatangani Ketua Umum DPN Peradi Pusat, Dr Luhut MP Pangaribuan, SH LLM dan Sekjen Sugeng Teguh Santoso SH, keduanya bersama advokat lainnya menggelar rapat pembentukan panitia dan memutuskan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Peradi Banjarmasin, pada Sabtu mendatang (18/7).

“Iya akan kita laksanakan di RM Sari Patin Banjarmasin.

Kami bersama Marudut membentuk Peradi Cabang Banjarmasin yang dinahodai Luhut MP Pangaribuan, ucap Geman Yusuf, Rabu (15/7).

Dikatakan Geman, dirinya bersama Marudut diberi tugas mempersatukan ketiga organisasi yang pecah menjadi satu wadah.

Menampung kekurangan serta aspirasi dari rekan Avokad yang selama ini tak terhiraukan.

Ia mencontohkan, selama ini organisasi terbentuk bertahun-tahun tidak pernah mengadakan rapim cabang.

“Bagaimana bisa menampung dan koreksi kekurangan organisasi tersebut dan selama ini fungsi organisasi advokad, ya boleh  terbilang hanya memperpanjang KTA, tidak pernah ada fungsi pengawasan,” bebernya.

Dia menambahkan, dirinya bersama Marudut lebih awal dan sudah berpengalaman mengadakan pendidikan advokad bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat. (K-2)

Baca Juga :  Usai Dua Mahasiswanya Meninggal di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
Iklan
Iklan