Banjarbaru,KP- Rabu (12/08/2020) guna menjaga roda pemerintahan tetap berjalan setelah wafatnya Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani pada Senin (10/08/2020) lalu. Kini mandat penuh diberikan kepada Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan untuk memimpin kebijakan pemerintah Kota Banjarbaru .
Bahkan dalam konfernsi pers, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah menyebutkan, kebijakan tersebut yang tertuang dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor T. 131. 63/4035/OTDA yang terbit pada 10 Agustuts.
“Saat ini untuk sementara waktu pemerintahan Kota Banjarbaru dipimpin oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan. Namun, tetap jabatan Wali Kota sementara masih kosong,”Jelasnya
Pemko Banjarbaru saat ini tengah memproses pemberhentian Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani yang meninggal dunia melalui sidang paripurna di DPRD Banjarbaru ke Gubenur Kalimantan Selatan diteruskan Kementrian Dalam Negeri. Untuk proses selanjutnya Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan akan menjadi Wali Kota Banjarbaru definitif. Dimana Mendagri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan dan akan digelar kembali sidang paripurna.
Said Abdullah menjelaskan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan segera menyelesaikan seluruh proses ini sebelum dimulainya pendaftaran kandidat Pilkada 2020, pada 4-6 September mendatang. Karena diketahui saat ini, Darmawan Jaya Setiawan berencana untuk tetap maju kembali dalam pencalonan pada Pilkada 2020 ini.
“Kita usahakan di Agustus ini, beliau sudah ditetapkan sebagai Wali Kota Banjarbaru secara definitif. Jika nanti September ini beliau mendaftar sebagai kandidat Pilkada, maka secara otomatis beliau harus mengambil cuti sebagai Wali Kota Banjarbaru,” Pungkasnya. (dev/K-3)