Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sosilasisasi Perwali Wajib Masker Sasar Sejumlah Pasar

×

Sosilasisasi Perwali Wajib Masker Sasar Sejumlah Pasar

Sebarkan artikel ini
5 sosialisasi pasar 3klm 1
BAGIKAN MASKER – Waka Polresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo saat bagikan masker gratis kepada bibi jamu yang berjualan di pasar. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Jajaran Polresta Banjarmasin terus lakukan sosialisasi tentang Perwali Nomor 60 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Dimana, petugas memberikan penjelasan tentang aturan dan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kalimantan Post

Adapun sasaran sosialisasi dengan menyambangi Pasar Antasari, Sudimampir Baru, Lima, Ujung Murung dan Mesjid Ar-Rahman Kampung Melayu, Jum’at, (21/8/2020).

Dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Waka Polresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo dan diikuti Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIK

melakukan sosialisasi sekaligus pembagian masker.

“Kami mengimbau kepada masyarakat di pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak dan mematuhi Perwali, “jelas Waka.

Dalam hal ini, petugas juga membagikan dan menempelkan pamplet yang berisi sanksi mulai dari teguran tertulis atau lisan hingga denda administratif sebesar Rp100 ribu.

“Petugas juga memberikan masker secara gratis sebanyak 100 lembar kepada masyarakat,” katanya.

Ditambahkannya, sosialisasi seperti ini perlu digencarkan agar masyarakat ke depannya memiliki dampak positif dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona.

“Kita tak kenal libur upaya-upaya persuasif seperti ini akan terus kita gencarkan sebelum masa pemberlakukan sanksi,” katanya.

Saat sosialisasi itu, pihaknya masih mendapati anak-anak yang ikut orang tuanya ke pasar tidak mengenakan masker.

“Ini yang perlu kita perhatikan, saat ke luar rumah warga beranggapan hanya orang tua yang wajib pakai masker, padahal anak-anak pun wajib mengenakan masker. Virus itu kalau nyerang manusia gak pilih-pilih usia atau jenis kelamin,” tegasnya. (yul/fik/K-4)

Baca Juga :  Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
Iklan
Iklan