Martapura, KP – Untuk melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat dan konsisten guna mewujudkan birokrasi akuntabel dan baik, pemerintah sendiri sudah merumuskan sebuah peraturan sebagai landasan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh daerah, salah satunya di Kabupaten Banjar.
Bahkan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Banjar, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menjadi salah satu dari 10 SKPD yang menjadi sampel, selain beberapa SKPD lainnya.
Melalui video conference menggunakan aplikasi zoom, Kepala Bappedalitbang Galuh Tantri Narindra memimpin rapat internal melibatkan unsur pimpinan dan seluruh staf terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di SKPD yang dipimpinnya.
Menurut Tantri, reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan, perubahan mendasar pada sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan SDM aparatur.
”Lewat reformasi birokrasi, dilakukan penataan pada sistem penyelenggaraan pemerintah. Reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Tantri.
Diungkapkannya, fungsi reformasi birokrasi sendiri guna menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Sekretaris Bappedalitbang Jurji Zaidan menambahkan, saat ini Kabupaten Banjar sudah membentuk tim reformasi birokrasi. Untuk 2020 ini, penilaian dengan metode teknologi informasi dan penginputan nantinya dilakukan secara online.
Kasubbag Perencanaan Merilu Ripner juga menjelaskan banyak hal terkait skema dan point penilaian serta reformasi birokrasi yang dilaksanakan di Bappedalitbang.
Saat menutup kegiatan, Tantri mengingatkan, kebijakan WFH di Bappedalitbang, dilaksanakan sesuai Surat Edaran Bupati dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, karena Kabupaten Banjar salah satu daerah masuk zona merah.
”Saya harap kita semua bisa menjaga kesehatan, ikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, pakai masker dan rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari interaksi langsung dengan orang banyak,” pungkasnya. (Wan/K-3)