Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Bupati Sampaikan Penjelasan APBD Perubahan 2020

×

Bupati Sampaikan Penjelasan APBD Perubahan 2020

Sebarkan artikel ini
Kop Hsu

Amuntai, KP – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs H Abdul Wahid MM Msi menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 dalam sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (31/8/2020).

Rapat paripurna bertempat di Aula DPRD HSU dengan agenda tentang penyampaian penjelasan kepala daerah atas disampaikannya raperda tentang perubahan APBD tersebut dipimpin Ketua DPRD Almien Ashar Safari SKM, Wakil Ketua I Mawardi, SH, MM dan Wakil Ketua II Faturrahim A

Baca Koran

Hadir dalam Sidang Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah HSU, HM Taufik, serta Kepala SKPD di lingkungan Kab HSU.

Bupati menyampaikan perubahan APBD merupakan hal yang lazim terjadi, karena dilaksanakan dalam rangka melakukan penyesuaian APBD dengan perkembangan dan atau oleh karena akibat adanya perubahan keadaaan.

APBD yang dilakukan semisal adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA, Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan jenis belanja.

Secara normatif, perubahan APBD telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maupan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebagaimana Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 pendapatan daerah dari semula bertambah sebesar kurang lebih Rp. 124 Milyar.

Sedangkan Belanja Daerah dari semula yang diproyeksikan bertambah kurang lebih sebesar Rp. 225 Milyar. Sementara pada sisi pembiyaan dalam APBD perubahan ini diproyeksikan bertambah sekitar Rp. 100 Milyar. (nov/K-6)

Baca Juga :  Bupati H Jani Bersama Wabup Sambut Kedatangan Jemaah Haji
Iklan
Iklan