Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Bupati HST dan DPRD Tandatangani MoU KUA PPAS Perubahan 2020

×

Bupati HST dan DPRD Tandatangani MoU KUA PPAS Perubahan 2020

Sebarkan artikel ini
hal 2 HST 1 3 klm
BUPATI HST - H A Chairansyah dan Ketua DPRD H Rachmadi Saat penandatanganan MoU KUA PPAS 2020. (KP/Ist)

Barabai, KP – Pemkab dan DPRD HST tandatangani MoU KUA Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat paripurna penandatanganan MoU atau Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (5/10/2020).

Baca Koran
hal 2 HST 2 3 klm

Nota Kesepakatan itu ditandatangani oleh Bupati HST H A Chairansyah, Ketua DPRD HST H Rachmadi dan Wakil Ketua DPRD Taufik Rahman, disaksikan juga oleh jajaran Pemkab HST mulai dari Pj. Sekretaris Daerah, Para Asisten hingga para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggota DPRD HST lainnya.

Pada Nota Kesepakatan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD HST, Subhani tertuang bahwa dalam rangka penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, diperlukan kebijakan umum APBD Perubahan yang disepakati bersama sebagai dasar penyusunan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Selanjutnya juga perlu disusun PPAS Perubahan yang disepakati bersama DPRD dan Pemda untuk dijadikan dasar penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Rapat Paripurna DPRD HST dipimpin langsung Ketua DPRD HST, H Rachmadi yang menyampaikan bahwa seluruh Anggota DPRD HST menyetujui MoU Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020. (adv/ary/K-6)

Baca Juga :  Samsul Rizal Ajak Warga Hijrah Menuju Kebaikan di Tabligh Akbar 1 Muharram 1447 H
Iklan
Iklan