
Kuala Kapuas, KP – Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Saat ini kami Komisi I DPRD Kapuas, sesuai jadwal yang sudah ditentukan, melaksanakan kunjungan kerja, ke beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, saat dihubungi, Kamis (22/10).
Kunker ini dilaksanakan, terkait dengan regulasi sosialisasi, dan penegakan aturan tentang protokol kesehatan COVID-19, serta penerapan sanksi terhadap pelanggarannya.
Selain itu, dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi selaku legislatif sebagaimana jadwal yang sudah tersusun melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas.
Adapun daerah yang dikunjungi para wakil rakyat ini diantaranya, DPRD Kota Banjarmasin, Kabupaten Tapin, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan.
Hasil dari kunjungan ini nantinya, kata wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I untuk Kecamatan Selat ini, akan disampaikan lebih lanjut kepada pimpinan DPRD setempat.
“Kami menggali referensi di sini yang nantinya akan jadi bahan masukan dan akan disampaikan. Tentu kami berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar,” harap politisi dari Partai NasDem ini.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas ini berharap juga, apa yang didapat dalam kunker tersebut dapat menjadi bahan masukan referensi bagi daerah dalam rangka melaksanakan penerapan protokol kesehatan di daerah setempat, agar berjalan dengan baik dan optimal pelaksanaannya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah bersama anggota DPRD lainnya yakni, Kanedy, Agustinus Gerung, Free Buben, Sri Umi Daryatun dan Yetty Indriana serta didampingi dari pegawai Sekretariat DPRD setempat. (Al)