Banjarmasin, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Hendra SE, ME dan Hariyasisar, SH. MI.Kom resmi menjadi anggota DPRD Kota Banjarmasin Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa bakti 2019 – 2024, menggantikan Hj Ananda dan Mushafa Zakir yang mundur lantaran maju mencalonkan diri dalam pemilihan walikota dan wakil walikota yang digelar 9 Desember 2020.
Usai mengucapkan sumpah dan janji sebagai wakil rakyat, Hendra yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD-PKS) Kota Banjarmasin berjanji siap bekerja keras untuk mengemban amanh dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Pertama saya banyak – banyak minta ampun dan petunjuk kepada Allah SWT. Mudah – mudahan diberikan kekuatan untuk mengembang amanah ini,” ucap Hendra SE, ME, kepada wartawan usai mengucapkan sumpah dan janji ssebagai anggota dewan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Selasa )10/11/2020), Hendra
Hendra yang berlatar belakang akademisi ini mengaku, bahwa dirinya menyadari sepenuhnya bahwa amanah yang diembannya sangat bera, terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan hak-hak masyarakat.
“Untuk itu saya akan akan kritis dan tidak diam dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, namun dengan cara tidak membabi buta. Semua harus pakai data agar tidak asal bicara, “ ujar Hendra.
Hal senada juga disampaikan Hj Hariyasisar, SH, MI.Kom resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Hj Ananda dari Partai Golkar Banjarmasin.
Sebagai Anggota DPRD Banjarmasin perempuan, Hj. Hariyasisar berkomitmen bekerja keras dan siap berkoordinasi dengan anggota dewan lainnya lain di Komisi II.
“Insha Allah saya akan bekerja keras memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui institusi DPRD Banjarmasin,” ucapnya. (nid/K-3)