Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinPolitika

Di TPS Tempat Mencoblos Paslon Ananda- Mushafa Menang Mutlak

×

Di TPS Tempat Mencoblos Paslon Ananda- Mushafa Menang Mutlak

Sebarkan artikel ini
IMG 20201209 WA0148

Banjarmasin, KP – Pasangan calon (paslon) nomor : 4 Walikota dan Wakil Walikota Hj Ananda ,- H Mushafa Zakir meraih kemenangan di tempat pemungutan suara (TPS) keduanya mencoblos.

Baca Koran

Dalam pemilihan Walikota/ Wakil Walikota secara bersamaan dengan pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Kalsel, Rabu (9/12/2020), Hj Ananda menggunakan hak pilihnya di TPS 02 Jalan Simpang Belitung Kelurahan Kuin Selatan.

Sedangkan Mushafa Zakir mencoblos di TPS 20 Jalan HKSN Komplek AMD Permai Banjarmasin Utara.

Ananda menang mutlak di TPS 02 yang berjarak sekitar 20 meter dari rumahnya itu dengan perolehan suara 115 dari 206 suara yang sah dengan jumlah 413 pemilih tetap.

Urutan kedua di tempati paslon No 2 Ibnu Sina – Arifin Noor memproleh 51 suara, urutan ketiga ditempati paslon nomor 1 Haris Makkie – Ilham Noor dengan memperoleh 29 suara, sedangkan paslon No 3 Khairul Saleh Muhamad Ali Alhabsyi memperoleh 15 suara.

Sementara di TPS 02 Kuin Selatan ini, perolehan suara untuk pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Kalsel bersaing ketat.

Dari dua paslon, paslon Gubernur/Wakil Gubernur Sahbirin Noor – Muhidin nomor 1, memperoleh 102 suara , sedang paslon nomor 2 Deny Indrayana- Defriadi 100 suara, dari 219 yang masuk dan 17 surat suara dinyatakan tidak sah.

Di TPS 20 Jalan HKSN Komplek AMD Permai Kecamatan Banjarmasin Utara, tempat calon Wakil Walikota Mushafa Zakir yang berpasangan dengan calon Walikota Hj Ananda, juga menang mutlak dengan memperoleh 143 suara.

Paslon Haris Makkie- Ilham Nor memperoleh 24 suara, paslon Ibnu Sina – Arifin Noor 67 suara, paslon Khairul Saleh- Muhammad Ali Alhabsyi 27 suara.

Untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur di TPS 20 ini, paslon Sahbirin Noor- Muhidin kalah dengan memperoleh suara 118, sedangkan paslon Deny Indrayana-Defriadi memperoleh 143 suara dari total sebanyak 261 suara den 20 suara dinyatakan tidak sah.(nid/KPO-1)

Baca Juga :  Uniska Kampus Swasta dengan Potensi Luar Biasa, Rektor: “Kepercayaan Masyarakat Terbukti, Bukan Sekadar Alternatif!”
Iklan
Iklan