Martapura, KP – Dalam rangka penyusunan Kajian EHRA (Environment Health Risk Assessment) atau Penilaian Resiko Kesehatan Lingkungan Kabupaten Banjar Tahun 2021, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar rapat persiapan yang dipimpin Kabid Fisik dan Prasarana M Syuhadak, bertempat di aula Bauntung Martapura, Kamis (17/12) kemarin.
Menurut Syuhadak, studi EHRA merupakan salah satu studi primer yang dilakukan Pokja Sanitasi Kabupaten/Kota untuk memahami kondisi fasilitas sanitasi dan higienitas serta perilaku-perilaku responden pada skala rumah tangga.
”Secara substansi, hasil studi EHRA memberi data ilmiah dan faktual tentang ketersediaan layanan sanitasi di tingkat rumah tangga dalam skala Kabupaten/Kota,” katanya.
Komponen sanitasi yang menjadi objek studi, lanjutnya, meliputi limbah cair domestik, persampahan dan drainase lingkungan serta perilaku higiene dan sanitasi. Adapun muatan pertanyaan dalam kuesioner dan lembar pengamatan, telah diarahkan sesuai dengan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
”Pengorganisasian pertanyaan dalam kuesioner dan lembar pengamatan berikut penomorannya, dibuat sedemikian rupa, sehingga mempermudah pelaksanaan studi, entri data maupun analisa data hasil studinya,” jelasnya.
Lebih lanjut Syuhadak juga menjelaskan terkait studi EHRA yang nantinya akan memanfaatkan sumber daya setempat untuk pengumpulan data. Menurutnya, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini dan penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah Covid meluas, pelaksanaan studi EHRA masih boleh berlangsung.
”Namun dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Oleh karena itu, diperlukan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pelaksanaan studi saat melakukan kunjungan rumah,” pesannya.
Rapat persiapan yang disertai diskusi tanya jawab ini, menyepakati beberapa hal, diantaranya kesamaan persepsi mengenai langkah penyusunan, jadwal kerja, pembagian tugas dan tanggung jawab dalam studi EHRA. (Wan/K-3)