Paringin, KP – Menjelang pergantian tahun, Kepolisian Resor Balangan melaksanakan Press Release akhir tahun pada hari Senin (28/12) bertempat di Mapolres Balangan.
Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Balangan.
Pada pemaparannya, AKBP Nur Khamid menyampaikan, Polres Balangan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 4 persen dari tahun sebelumnya, pada tahun 2019 berjumlah 224 kasus, sedangkan tahun 2020 berjumlah 215 kasus.
Dibanding pada tahun sebelumnya, untuk kasus tipiring mengalami penurunan menjadi 20 kasus yang sebelumnya ada 64 kasus.
“Hal ini dikarenakan masa Pandemi Covid-19 sehingga angka kejahatan turut menurun, disisi lain juga karena kehadiran petugas dilapangan dalam memberikan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan, secara keseluruhan, Polres Balangan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 4 persen dari tahun sebelumnya, pada tahun 2019 berjumlah 224 kasus, sedangkan tahun 2020 berjumlah 215 kasus.
“Memang kasus Tipiring mengalami penurunan dari tahun sebelumnya ada 64 kasus, turun menjadi 20 kasus,” jelasnya. Hal ini jelas dia dikarenakan masa Pandemi Covid-19 sehingga angka kejahatan turut menurun, disisi lain karena kehadiran petugas dilapangan dalam memberikan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19.
Sedangkan untuk kasus Curat yang pada tahun sebelumnya tercatat 18 kasus naik menjadi 28 kasus, atau terjadi kenaikan sebanyak 10 kasus.
“Dari 28 kasus tersebut sudah terungkap sebanyak 17 kasus dan hal ini akan terus menjadi perhatian dan kerja keras kami untuk pengungkapnya,” ucap Kapolres.
Begitu juga dengan kasus Narkotika tambahnya, jika tahun sebelumnya mencatat ada 36 kasus Narkotika, tahun ini angka tersebut naik menjadi 53 kasus dengan penyelesaian perkara 100 persen.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 181,27 Gram Narkotika jenis Sabu-sabu,” terangnya.
Lanjut Kapolres, selama tahun 2020 kasus menonjol yang ditangani Polres Balangan, adalah kasus pembunuhan yang terjadi pada pertengahan bulan Mei tahun 2020 yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.
Disisi lain juga orang nomor satu di Polres Balangan menyampaikan, untuk kecelakaan lalu lintas, yang ditangani Polres Balangan ada sebanyak 30 kasus pada tahun 2020 dengan kerugian materiil Rp. 421.500.000,- berbanding 18 kasus pada tahun 2019 dengan kerugian materiil sebanyak Rp.60.100.000. “Hal tersebut diimbangi dengan penyelesaian perkara hingga 87 persen yaitu 26 Kasus,” terangnya lagi.
Disebutkannya, sebagian besar faktor yang mempengaruhi adanya laka lantas tersebut adalah akibat Human Error atau kesalahan pada pengendaranya. Sehingga mengakibatkan, seperti korban meninggal dunia dari 9 orang pada tahun 2019 menjadi 13 orang pada tahun 2020, korban luka berat dari 4 orang pada tahun 2019 menjadi 6 orang pada tahun 2020, luka ringan dari 19 orang pada tahun 2019 menjadi 41 orang pada tahun 2020. (Jun/KPO-1)