BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Upaya memperkuat sektor pariwisata Kalimantan Selatan tidak hanya bergantung pada pengembangan destinasi wisata, tetapi juga pada perlindungan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menjadi ujung tombak pelayanan wisata. Hal itulah yang mengemuka dalam audiensi Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kalimantan Selatan dengan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (10/6).
Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, itu menjadi ruang dialog bagi para pramuwisata untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi sekaligus menawarkan sejumlah langkah strategis guna memperkuat industri pariwisata daerah.
Ketua DPD HPI Kalimantan Selatan, Ariefa Gramenia, menegaskan bahwa pramuwisata memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memperkenalkan destinasi wisata, budaya, dan kearifan lokal Banua kepada wisatawan.
Namun, menurutnya, profesi tersebut masih membutuhkan dukungan regulasi yang lebih kuat agar dapat berkembang secara profesional dan berkelanjutan.
Salah satu usulan yang disampaikan HPI adalah perlunya penguatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepariwisataan yang mampu menjawab perkembangan industri pariwisata saat ini sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha dan profesi yang bergerak di sektor tersebut.
Selain itu, HPI juga mendorong adanya standar tarif jasa pramuwisata atau tour guide. Penetapan standar tarif dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi profesi pramuwisata dari persaingan yang tidak sehat, serta memberikan kepastian layanan bagi wisatawan.
“Pramuwisata merupakan wajah pertama yang ditemui wisatawan ketika berkunjung ke suatu daerah. Karena itu, kualitas dan kesejahteraan profesi ini perlu mendapat perhatian serius,” ujar Ariefa dalam audiensi tersebut.
Menurut HPI, keberadaan standar tarif tidak hanya melindungi para pemandu wisata, tetapi juga mendorong peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada wisatawan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Suripno Sumas menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan sektor pariwisata, termasuk perlindungan terhadap profesi pramuwisata.
Ia menilai pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Masukan dari HPI menjadi bahan penting bagi kami untuk melihat kebutuhan riil di lapangan. Sektor pariwisata harus didukung regulasi yang mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi seluruh pelaku usaha maupun profesi yang terlibat di dalamnya,” katanya.
Komisi II DPRD Kalsel, lanjut Suripno, akan mengkaji berbagai usulan yang disampaikan, termasuk kemungkinan penguatan regulasi kepariwisataan dan perlindungan terhadap profesi pramuwisata.
Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan organisasi profesi, sektor pariwisata Kalimantan Selatan diharapkan semakin berkembang, berdaya saing, dan mampu menjadi salah satu pilar penggerak ekonomi daerah di masa mendatang.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk memperjuangkan ekosistem pariwisata yang lebih profesional, di mana tidak hanya destinasi wisata yang diperkuat, tetapi juga sumber daya manusia yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada wisatawan.(NN/KPO-1)















