Pelaihari, KP – Setelah melewati perjuangan dan proses yang panjang, hari ini Kabupaten Tanah Laut (Tala) telah mengukir sejarah, demikian diungkapkan Bupati Tala HM Sukamta saat menyerahkan Dokumen Peraturan Bupati (Perbup) tentang Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) serta Perbup tentang Izin Operasional Pelabuhan Pelaihari yang berada di Desa Swarangan Kecamatan Jorong pada Selasa (29/12/2020) di Ruang Rapat Barakat Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tala.
“Pembangunan pelabuhan tersebut hingga saat ini sudah berlangsung hampir 12 tahun dengan segala lika-liku, hambatan dan persoalan yang berat, Alhamdulillah berhasil kita selesaikan dan sudah siap untuk beroperasi”, ungkap Kamta
Ia menuturkan dengan beroperasinya pelabuhan yang telah dibangun, dapat memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat Tala dan juga membuka peluang investasi dari berbagai pihak.
“Saat ini boleh saja orang mengatakan pelabuhan kita adalah pelabuhan kecil, namun saya meyakini dengan tekat yang kuat dan kerjasama yang baik dari kita semua, pelabuhan kita kedepan akan menjadi besar sehingga dapat berkembang dan memiliki potensi yang lebih besar”, tutur Kamta.
Benny Kepala UPT Kintap mengatakan bahwa ini merupakan suatu kebahagiaan karena Kabupaten Tanah Laut sudah memiliki Pelabuhan, pihaknya pun berjanji akan sebaik mungkin dalam pengoperasian Pelabuhan tersebut.
Dokumen tersebut diserahkan oleh Sukamta kepada Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kintap Captain Benny Berkiah Pandelaki, M. Mar didampingi Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tala Ahmad Hairin beserta beberapa Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lainnya lingkup Pemerintah Kabupaten Tala. (rzk/K-6)