Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

RTH dan Taman Bagi Seluruh Kecamatan

×

RTH dan Taman Bagi Seluruh Kecamatan

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm 14
PERESMIAN - RTH dan Taman Bermain Datu Abul Hasan di Kecamatan Padang Batung, dibangun untuk memberikan tempat masyarakat bersantai dan anak-anak bermain. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) membangunkan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain di seluruh kecamatan, untuk memberikan masyarakat tempat bersantai di waktu luang tanpa harus ke Kota Kandangan.

Terbaru, Bupati HSS Achmad Fikry telah meresmikan RTH dan Taman Bermain Datu Abul Hasan di Kecamatan Padang Batung, Selasa (16/3/2021) pekan lalu.

Kalimantan Post

Dengan demikian, sudah hampir seluruh Kecamatan memiliki RTH dan taman bermain. Tinggal Kecamatan Loksado, yang belum dibangun melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH).

Meski begitu, Kecamatan Loksado pun sebenarnya sudah memiliki taman di Desa Hulu Banyu, yakni taman di area Dermaga Bamboo Rafting yang dibangun Disporapar, untuk kenyamanan wisatawan maupun tempat bersantai masyarakat. 

Bupati HSS Achmad Fikry menjelaskan, keinginan pihaknya membangun taman di seluruh kecamatan, agar menjadi alternatif masyarakat untuk tempat bersantai tanpa harus jauh-jauh ke kota Kandangan.

“Kita ingin semua kecamatan memiliki RTH lengkap dengan taman bermain Anak. Sehingga ini bisa menjadi salah satu alternatif tempat bersantai sembari melepas lelah, berkumpul dan bermain bersama anak, setelah melaksanakan rutinitas sehari-hari. Dan tentunya tidak lagi harus ke Kandangan, cukup di kecamatan masing-masing,” terangnya, usai peresmian taman yang dibangun di tahun anggaran 2020 itu.

Bupati Achmad Fikry berpesan kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk bisa tetap mengawasi anaknya saat bermain di lingkungan RTH dan Taman Bermain. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk dapat menjaga dan memelihara RTH dan taman bermain agar tidak cepat rusak. 

“Tolong RTH dan taman bermain disesuaikan dengan peruntukkannya. Kalau alat permainan diperuntukkan untuk anak, namun usia dewasa yang menggunakannya, dapat dipastikannya alat akan cepat rusak,” pesannya, mengakhiri. (tor/K-6)

Baca Juga :  Polres HSS PTDH Satu Anggota
Iklan
Iklan