Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Perkuat Sinergitas
Bupati Balangan Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel

×

Perkuat Sinergitas<br>Bupati Balangan Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 4 klm
BUPATI BALANGAN - H Abdul Hadi bersama KaKanwil Kemenkumham Kalsel saat lakukan penandatangan. (KP/Ist)

Paringin, KP – Pemerintah daerah kabupaten Balangan lakukan kerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan. Kerjasama dilakukan oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto dengan menandatangani Nota Kesepahaman Pembentukan Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Bertempat di di Kantor Kanwil Kemenkumham Kalsel, Banjarmasin, Senin (31/05/2021) lalu. 

Baca Koran

Tujuan nota kesepakatan ini untuk mewujudkan peraturan daerah yang serasi, harmonis dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Dan mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum yang lebih luas.

Tejo Harwanto mengatakan untuk mewujudkan SDM yang profesional dan memiliki kompetensi di bidang pembentukan pelayanan hukum dan HAM memang perlu adanya peningkatan lpelayanan keimigrasian dan pelayanan pemasyarakatan.

“Dalam peraturan perundang-undangan disebutkan bahwa setiap kabupaten/kota wajib memiliki setidaknya satu macam satuan kerja pemasyarakatan, entah itu rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan atau balai pemasyarakatan,” ujar Tejo.

Sementara, Bupati H Abdul Hadi  mengungkapkan bahwa Balangan memiliki pengalaman kasus raperda yang tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu raperda inisiatif DPRD tentang Kelembagaan Masyarakat Adat. “Hingga saat ini, raperda tersebut masih terkatung-katung,” katanya. 

Mantan Wakil Katua DPRD Balangan periode 2019-2024 ini berharap, dengan kerjasama ini, implementasinya nanti masyarakat Balangan akan lebih familier dengan layanan hukum, seperti halnya masyarakat familier dengan layanan kesehatan dan pendidikan.

“Insya Allah nanti kami akan menyurati Kanwil Kemenkumham Kalsel agar membuka layanan keimigrasian di Balangan,” imbuhnya. 

Balangan siap memfasilitasi dengan bangunan kantor di lokasi yang strategis. 

Di kesempatan itu juga Bupati Balangan H Abdul Hadi bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto melakukan penandatanganan berita acara penyerahan hibah barang milik daerah (Pemkab Balangan, red) berupa tanah seluas 49.850 meter persegi atau senilai Rp 1.196.400.000,-. (rel/K-6) 

Baca Juga :  DKP3 Balangan Gelar Lomba Cipta Menu B2SA
Iklan
Iklan