Barabai, KP – Bupati HST H Aulia Oktafiandi membuka secara resmi pelatihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Hotel Fusfa Barabai, Senin (31/5/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaporkan tujuan dari kegiatan pelatihan ini untuk memberikan pembekalan awal dalam pelaksanaan tugas dari seluruh anggota BPD yang baru saja dilantik, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah nomor 5 Tahun 2017 bahwasannya Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayahnya.
Peserta pelatihan adalah seluruh anggota BPD dari 161 desa, sehubungan masih masa pandemi maka pelaksanaan pelatihan di bagi dalam tiga tahap dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,
Pelaksanaan pelatihan pada tanggal 31 Mei 2021, tanggal 2 & 3 Juni 2021 bertempat di Hotel Fusfa dengan Narasumber pelatihan berasal dari Polres HST dan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Selanjutnya Bupati HST, H Aulia Oktafiandi menyampaikan kepada para anggota BPD bahwa maksud dari kegiatan ini sebenarnya bukan mengajari tapi mengingatkan kembali tugas dan fungsi sehingga bisa sebagai kontrol dalam pelaksana kerja BPD nantinya.
Bupati berpesan agar informasi yang diperoleh pada pelatihan dapat diterima dengan baik dan dapat diamalkan dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai anggota BPD, utamakan untuk kepentingan masyarakat.
“Jika ada hal yang dirasa kurang jelas, silahkan tanyakan kepada narasumber maupun panitia pelaksana,” pesan H Aulia Oktafiandi setelah resmi membuka pelatihan. (adv/ary/K-6)