Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

DPRD Kotabaru Studi Komparasi ke Kota Batu Jawa Timur

×

DPRD Kotabaru Studi Komparasi ke Kota Batu Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
hal 16 K Baru 3 klm 16
CINDERAMATA – Diberikan DPRD Kotabaru saat Studi Komparasi ke Kota Batu Jawa Timur. (KP/Ist)

Kotabaru, KP – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Komisi III, pekan lalu, melakukan studi banding ke Kotabatu Jawa Timur, mempelajari program beasiswa bagi anak kurang mampu.

Disampaikan oleh Salah satu Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto, “Studi komparasi kali ini menggali kesuksesan Pemerintah Kota Batu yang telah berhasil menjalankan program beasiswa bagi pelajar, dari kalangan keluarga kurang mampu dan berprestasi.

Kalimantan Post

Dinas Pendidikan Kota Batu dalam menyelenggarakan pendidikan berdasar pada Perda Kotabatu, nomor 17 tahun 2011 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.

Selain peraturan Daerah terkait pemberian beasiswa, ada dua Peraturan Wali Kota yang mengaturnya, yaitu, Perwali Nomor 2 tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian beasiswa PAUD, sekolah dasar dan sekolah menengah, Serta Perwali Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian BOS dan Pedoman pemberian beasiswa di lingkungan pemerintah kota, beber Denny, kemudian melanjutkan.

“Optimalisasi dinas pendidikan membedah Perda dan Perwali tersebut dalam membentuk program kegiatan pemberian beasiswa, menyusun standar operasional prosedur, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis, membuat nota kesepakatan atau mou, dan nota kesepakatan dengan DIKTI.

Dalam penyusunan Perda terkait beasiswa, perlu kehati-hatian, di antaranya memperhatikan kemampuan keuangan Daerah, lebih memprioritaskan prestasi dibanding dengan yang kurang mampu. Mengatur formasi sesuai prioritas pemeritah daerah, misalnya, Kota Batu lebih ke spesifikasi fakultas pariwisata dan fakultas pertanian.

Untuk membantu pemerintah, pihak swasta atau perusahaan diharapkan turut serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk memberikan beasiswa, Tandasnya. (and/K-6)

Baca Juga :  Dewan Kotabaru Rubah Propemperda 2025
Iklan
Iklan