Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Ombudsman Kalsel Koreksi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kalsel

×

Ombudsman Kalsel Koreksi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kalsel

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm Ombusmen
KAJIAN DAN KOREKSI- Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman menyampaikan hasil kajian Tim Ombudsman berupa saran perbaikan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kalsel. (KP/Istimewa)

Beberapa permasalahan yang ditemukan Ombudsman diantaranya pelayanan vaksinasi tidak sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan, optimalnya pelaksanaan sistem, mekanisme dan prosedur pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

BANJARMASIN, KP – Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman menyampaikan hasil kajian Tim Ombudsman berupa saran perbaikan terhadap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kalsel, Selasa (22/06/2021), di Aula Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel),

Baca Koran

Saran perbaikan tersebut langsung disampaikan Hadi Rahman dan tim kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel yang dihadiri perwakilan dari Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru.

Beberapa permasalahan yang ditemukan Ombudsman dalam pelaksanaan vaksinasi yang pertama, pemberian vaksin yang tidak tepat sasaran atau penerimanya tidak sesuai kriteria yang ditetapkan, kedua, pelaporan kegiatan vaksinasi melalui aplikasi tidak optimal.

Kemudian pelayanan vaksinasi tidak sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan, keempat belum optimalnya pelaksanaan sistem, mekanisme dan prosedur pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 sesuai regulasi yang sudah ditetapkan.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel memberikan saran perbaikan kepada para pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalsel yang pertama melakukan monitoring dan evaluasi program vaksinasi, memperketat protokol kesehatan serta membentuk Tim Pengawas pelaksanaan vaksinasi.

Kedua, melakukan supervisi kepada fasilitas kesehatan yang melaksanakan vaksinasi guna memastikan fasyankes telah memenuhi persyaratan untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Ketiga, dalam hal pencatatan dan pelaporan vaksinasi harus didokumentasikan secara akurat, lengkap, tepat waktu dan terus-menerus.

“Kajian ini penting kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan aksi nyata untuk memastikan program vaksinasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan harapan kita bersama”, jelas Hadi.

Mulyadi Halim dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel menyambut baik saran yang disampaikan Ombudsman Kalsel dan akan menjadikan hal tersebut sebagai acuan atau masukan di Dinas Kesehatan.

“Terima kasih atas masukan dan sarannya, memang penanganan Covid-19 terus berproses, namun saran-saran Ombudsman ini tentu menjadi perhatian kami dalam melakukan evaluasi dan pelaksanaan program vaksinasi kedepannya,’’ ucapnya. (Vin/K-1)

Baca Juga :  Infrastruktur Jadi Keluhan Utama, Gusti Yasni Serap Aspirasi Warga Banjarmasin Tengah
Iklan
Iklan