Banjarmasin, KP – Pasca ditinggal purna tugas oleh Hamli Kursani, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota (Pemko) Banjarmasin yang kosong kini akhirnya menemui kejelasan.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, posisi panglima di jajaran pemerintahan kota yang berjuluk Seribu Sungai ini akan dibuka dalam beberapa hari kedepan.
“Insyaa Allah, pekan depan, Senin akan kita umumkan lelang posisi Sekda ini,” ucapnya saat ditemui awak media usai acara pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banjarmasin, di aula Kayuh Baimbai, Sabtu (24/07) siang.
Ia menjelaskan, selain membuka lelang jabatan, di hari itu pihaknya juga akan mengumumkan kriteria yang harus dipenuhi para calon pelamar posisi Sekda Definitif di Kota Banjarmasin ini.
“Seluruh kriteria yang diumumkan itu merupakan hasil konsultasi pansel (panitia seleksi) Sekda yang kita sepakati,” ungkapnya.
Sayangnya, Ibnu tidak membeberkan secara detail terkait kriteria apa saja yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar dalam lelang jabatan Sekda ini.
Namun, Ibnu menyebutkan bahwa di lingkungan Pemko Banjarmasin pun banyak pejabat yang sudah memenuhi kriteria.
“Tapi karena ini jabatan eselon II, jadi terbuka untuk seluruh pejabat di Kalimantan Selatan. Khususnya bagi ASN yang sudah dua kali menjabat sebagai Kepala Dinas,” tandasnya.
Sebelumnya, Pansel Sekda Kota Banjarmasin melakukan rapat perdana untuk merumuskan apa saja kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar lelang Sekda ini
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Banjarmasin, Mukhyar membeberkan, pansel lelang jabatan Setdako Banjarmasin ini berisi dari berbagai unsur.
“Tim Pansel diisi dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat hingga birokrat. Dan nanti akan di SK-kan oleh Wali Kota Banjarmasin,” jelasnya belum lama tadi. (Zak/KPO-1)