Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Petani Gantung Diri di Jembatan Mangkupum

×

Petani Gantung Diri di Jembatan Mangkupum

Sebarkan artikel ini
6 gantung 2klm2
Jasad MI saat ditemukan tergantung. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Mayat seorang petani, MI (30), warga Desa Mangkupum Kecamatan Muara Uya, Tabalong, ditemukan tergantung di Jembatan Gantung yang ada di Desa Mangkupum Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong pada Senin (16/8) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Iptu Mujiono Kasihumas Polres Tabalong membenarkan hal itu.

Baca Koran

Peristiwa ini diketahui petugas Polsek Muara Uya dibawah pimpinan Iptu Suwito Kapolsek Muara Uya, bahwa petugas siaga Polsek Muara Uya mendapat kabar dari Kepala Desa Mangkupum adanya dugaan orang bunuh diri.

Petugas pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan ternyata benar, sehingga Tim Inafis satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Iptu Supriyono, SH KBO Satreskrim Polres Tabalong melakukan olah TPK.

Kemudian jenazah korban dibawa ke Puskesmas Muara Uya. Namun, pihak keluarga menolak jenazah korban untuk dapat dilakukan otopsi tim medis.

“Sementara dari keterangan medis tidak ada tanda – tanda kekerasan baik dari benda tajam maupun benda tumpul serta ada bekas jeratan tali pada leher korban,” kata Iptu Mujiono.

Dari informasi dihimpun, berawal dari sopir truk yang melintas di bawah jembatan gantung melihat ada sesuatu yang menggantung lalu menghentikan mobilnya tepat di depan pondok warga setempat.

Lalu bersama penumpangnya dan juga warga setempat mendatangi untuk memastikan. Hasilnya ternyata adalah seorang pria yang tergantung dengan menggunakan seutas tali tambang kecil yang terikat pada lehernya dan disangkutkan ke jembatan gantung.

Sebelumnya warga setempat dan pihak keluarga mengetahui MI pada pagi hari hingga malam masih melakukan aktifitas seperti biasa dan sekitar jam 23.00 Wita ditemukan dalam keadaan gantung diri di Jembatan Gantung. (ros/K-4)

Baca Juga :  DJP Kalselteng Realisasikan Penerimaan Rp 6,2 Miliar Usai Kirim 100 Surat Paksa ke Penunggak Pajak
Iklan
Iklan