Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kedapatan Bawa Shabu, Seorang Petani Dibekuk

×

Kedapatan Bawa Shabu, Seorang Petani Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Martapura, KP – Kapolsek Belimbing, Iptu Andre PW saat memimpin patroli rutin di jalan hauling Desa Kupang Rejo, Kecamatan Sungai Pinang, tiba-tiba menemukan ada dua orang berhenti di pinggir jalan. Merasa curiga, pihaknya pun melakukan pemeriksaan dan menggeledah keduanya.

Saat menggeledah salah seorang berinisial JN, petugas kepolisian menemukan shabu dalam plastik klip dibalut tisu dalam kotak rokok yang disimpannya di kantong jaket jeans sebelah kanan.

Kalimantan Post

JN pun bersama rekannya NS dengan tertunduk lesu, dibawa ke Mako Polsek Belimbing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Belimbing Iptu Andre PW mengatakan, JN (30) yang kedapatan membawa shabu tersebut, merupakan warga Desa Suka Ramai, Kecamatan Mataraman, sehari-harinya bekerja sebagai petani.

”Diamankan pada Sabtu (21/8) sekitar pukul 13.00 WITA,” katanya, Minggu (22/8).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu bungkus klip putih berisi narkoba jenis Shabu-Shabu seberat 4,75 gram (kotor), satu buah handphone merk Samsung J2, satu unit motor Honda Scoopy serta satu lembar tisu warna putih.

Yang bersangkutan, lanjutnya, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (wan/K-1))

Baca Juga :  Bersih - Bersih Rumah, Warga Kampung Arab Temukan Mortir di Lantai Dua
Iklan
Iklan