Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Perubahan APBD 2021 Anggaran Dinas Kesehatan Naik

×

Perubahan APBD 2021 Anggaran Dinas Kesehatan Naik

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin,KP – Pada Rancangan Perubahan APBD tahun 2021, pemotongan dan pengalihan dana atau anggaran dari setiap dinas untuk penanganan Covid-19 di Kota Banjarmasin tidak dilakukan . Hanya saja, anggaran untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) mengalami kenaikan.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin mengatakan, pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2021 yang kini masih berlangsung Pemko Banjarmasin secara umum tetap mengacu pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 dalam melaksanakan pembangunan di Kota Banjarmasin .

Baca Koran

Sebelumnya di sela rehat pembahasan Selasa kemarin (24/8/2021) ia mengatakan, secara umum APBD adalah untuk pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar dan non pelayanan dasar.?

“Kita tetap fokus terhadap amanat RKPD 2021. Secara keseluruhan, urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar dan yang lainnya tetap kita akomodir,” katanya.

Menyinggung ?skema alokasi penangan Covid-19 pada APBD Perubahan tahun 2021 Yamin menjelaskan, masuk dalam dalam program dan kegiatan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin sebagai leading sector.

Unsur pimpinan dewan dari Partai Gerindra ini mengatakan, dalam RAPBD Perubahan tahun 2021 dana Dinkes dialokasikan sebesar Rp 364 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 11 dibanding pagu APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 253 miliar.

Selain pada penangan Covid-19, lanjut dia, RAPBD Perubahan tahun 2021 juga akan fokus pada pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

” Untuk sasaran itu dewan meminta SKPD terkait agar lebih fokus mengarahkan programnya kepada pemulihan ekonomi.,” tandasnya.

Sebelumnya Walikota Banjarmasin Ibnu Sina saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 1,6 Triliun.

Seluruh sumber pendapatan daerah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 150 miliar lebih atau sekitar 9,76 persen persen dibanding pada APBD murni tahun anggaran 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 1,5 miliar lebih.

Baca Juga :  Ombudsman Kalsel Minta Pelayanan Publik Tidak Boleh Diskriminasi

Dijelaskan, seluruh pendapatan itu diantaranya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 348,9 miliar.

Angka itu menurut Walikota Ibnu Sina mengalami kenaikan sebesar Rp 28 miliar atau 8,87 persen dibanding sebelum perubahan yang ditarget Rp 320,5 miliar. (nid/K-3)

Iklan
Iklan