Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Banjarmasin

Jangan PTM, Jika Belum Divaksin

×

Jangan PTM, Jika Belum Divaksin

Sebarkan artikel ini
IMG 20210901 WA0034 scaled
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Komisi IV DPRD Kalsel menyarankan agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) baru direalisasikan, jika semuanya sudah divaksin.
“PTM boleh dilaksanakan, asalkan sudah di vaksin,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin kepada wartawan, usai audensi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banjarmasin, Rabu (1/9/2021), di Banjarmasin.
Lutfi mengungkapkan, vaksinasi ini tidak hanya untuk guru dan staf pendidikan lainnya, namun juga peserta didik, mengingat hingga kini belum semuanya mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Kalau ini sudah dipenuhi, silakan melaksanakan PTM,” jelas politisi Partai Gerindra.
Menurut Lutfi, pelaksanaan PTM tidak boleh dilaksanakan secara gegabah, karena akan membahayakan peserta didik yang rentan terpapar Covid-19, terutama tingkat SMP maupun SD yang belum memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“Seharusnya dilaksanakan di jenjang yang lebih tinggi dulu secara bertahap, mulai dari perguruan tinggi, SMA hingga ke jenjang lebih rendah,” kata Lutfi.
Selain itu, pelaksanaan PTM juga terus dievaluasi setiap minggu untuk melihat perkembangannya, agar tidak menyebabkan peningkatan kasus Covid-19 yang kini sudah melandai.
“Memang pelaksanaan PTM diizinkan di daerah yang melaksanakan PPKM level 3, namun tetap harus waspada,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I, yakni Kota Banjarmasin.
Sebelumnya, Ketua HMI Cabang Banjarmasin, Nurdin Ardalepa mengatakan, kunjungan ke Komisi IV dalam rangka mempertanyakan beberapa permasalahan terkait penanganan Covid-19, bantuan sosial maupun percepatan vaksinasi kepada masyarakat.
“Kita minta agar Komisi IV bisa segera merealisasikan tuntutan yang disampaikan ini,” kata Nurdin.
Diakui, pihaknya sengaja memilih untuk berdialog dibandingkan turun ke jalan, agar aspirasi yang disampaikan ke wakil rakyat bisa ditindaklanjuti. “Jika tidak, maka kita akan datang lagi untuk mempertanyakan,” jelasnya. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  PT AM Bandarmasih Juara Kedua Kompetesi Inovasi Kategori SKPD 2024
Iklan
Iklan