Banjarmasin, KP – Seorang pria bernama Aldi (20), tertangkap tangan warga melakukan pencurian besi di Jalan 9 Oktober RT 02 RW 01 Banjarmasin Selatan.
Kemudian pemuda itu diserahkan kepada petugas Polsekta Banjarmasin Selatan, Rabu dinihari (1/9) lalu, sekitar pukul 04.00 WITA.
Warga Jalan Laksana Intan Gang Mutiara RT 16 Banjarmasin Selatan ini rupanya mencuri 1 besi Turbo, Besi Kancap panjang sekitar 1 meter, Besi Siku panyanga sekitar 2 meter milik korban bernama Arif Sudarsana (58), warga Jalan KS Tubun Gang Sekeluarga II RT 2 RW 01 Banjarmasin Selatan.
Kapolsketa Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono S.Sos, saat dikonfirmasi Jum’at (3/9), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya. “Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP,” imbuhnya.
Kronologisnya, saat itu tersangka sudah diintai oleh korban dan warga sekitar saat memasuki gudang mesin tersebut.
Begitu tersangka sudah mengangkut barang-barang milik korban tersebut, tersangka langsung ditangkap oleh korban bersama warga lainnya.
“Setelah berhasil mengamankan tersangka bersama barang buktinya, tersangka langsung diserahkan kepada anggota Polsekta Banjarmasin. Dan saat itu anggota melakukan penjemputan di lokasi pencurian tersebut,” jelasnya. (fik/K-4)