Banjarmasin, KP – Keputusan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menetapkan Banjarmasin masih berada di PPKM level IV diterima lapang dada oleh Wali Kota, Ibnu Sina.
Meskipun rada bingung, karena hasil evaluasi yang dilakukan secara internal berbeda dengan pusat. Di mana setidaknya, Banjarmasin sudah bisa turun ke level III.
“Kita juga terkejut dengan keputusan KPC-PEN. Karena sudah dua kali pada tanggal 30 Agustus dan 06 September lalu. Keduanya menunjukan sebenarnya sudah bisa turun ke level III,” ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, saat dikonfirmasi awak media di Balai Kota, Selasa (7/9) pagi.
Ibnu pun seakan pasrah menyikapi keputusan KPC-PEN. Namun Ia memastikan tidak akan menerbitkan lagi Surat Edaran (SE) dan hanya memberlakukan ketentuan terdahulu dengan berbagai kelonggaran. Terutama di sektor ekonomi.
“Tidak ada juga ruang untuk protes. Jadi kita tetap melakukan penegakan prokes, 3T (Tracing, Testing, Treatment) dan juga vaksinasi,” pungkasnya.
Lebih jauh, Ibnu mengaku kurang mengetahui secara jelas penyebab hasil evaluasi yang pihaknya rilis berbeda dengan pusat. Namun Ia memprediksi, kondisi berkaitan dengan mobilitas kota Banjarmasin yang begitu tinggi
“Kita juga sudah kerja keras sebetulnya. Sampai petugas melakukan upaya penyekatan. Sosialisasi terus digalakkan dan para relawan juga ditempatkan hingga tiap kelurahan,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya. Kota Banjarmasin masih masuk dalam 23 kabupaten/Kota yang diusulkan PPKM level IV di luar pulau Jawa – Bali, oleh KPC- PEN
Dari hasil tiga indikator transmisi komunitas versi KPC-PEN, kasus Covid-19 di Banjarmasin sebesar 42,29/100 ribu penduduk. Kemudian rawat inap RS 40,27/100 ribu penduduk. Lalu yang terakhir kematian 1,96/100 ribu penduduk.
Selanjutnya dari hasil tiga indikator kapasitas respon, testing atau positivity rate Banjarmasin di angka 5,67 atau berstatus sedang. Lalu Tracing di angka 3,36 atau berstatus terbatas. Dan terakhir Treatment di angka 30,49 atau berstatus memadai.
Kesimpulannya, dari hasil asesmen itu, Banjarmasin masih bertahan di level IV. Terhitung mulai dari tanggal 07 S/D 20 September 2021.
Berbeda dengan hasil evaluasi Dinas Kesehatan Banjarmasin, terkait perkembangan kasus Covid-19 terhitung sejak tanggal 30 Agustus s/d 05 September 2021.
Dimana kasus mingguan dari tanggal 30 Agustus s/d 05 September lalu, berjumlah 278 kasus. Dengan rata-rata 39,71 per 100 ribu penduduk. Itu berarti, meletakkan Banjarmasin di level II.
Kedua, kasus perawatan per pekan di tanggal yang sama, berada di angka 123,29 dengan kasus rata-rata 17,61 per 100 ribu penduduk. Yang berarti, meletakkan Banjarmasin di level III.
Indikator terakhir, yakni jumlah keterisian tempat tidur per pekan. Dari sembilan rumah sakit rujukan yang ada di Banjarmasin, yang terisi hanya sebanyak 123 tempat tidur. Posisinya berada di level II. (Zak/KPO-1)