Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

KPU Kapuas Digeledah Kejari

×

KPU Kapuas Digeledah Kejari

Sebarkan artikel ini
6 KPU 4klm
PENGGELEDAHAN - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Kapuas saat lakukan penggeledahan di Kantor KPU Kapuas.

Penggeledahan ini dalam rangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Pilkada Kalteng 2020

KUALA KAPUAS, KP – Diduga ada tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana APBD dan Dana Hibah Kalimantan Tengah (Kalteng) sebesar Rp 40 miliar, Kantor KPU Kabupaten Kapuas digeledah Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Rabu (6/10).

Baca Koran

Dipimpin oleh Kasi Pidsus,Stirman Eka Putra bersama Kasi Intelijen Harisha C Wibowo dan Kasi Pidum Tigor Sirait menggeledah ruangan Sekretaris KPU Kapuas, Oktovianus.

Di ruangan ini para penyidik memeriksa berkas-berkas. Sebagian dari berkas tersebut diamankan.

Setelah kurang lebih satu jam setengah penyidik melakukan penggeledahan di ruang Sekretaris KPU, ruang bendahara dan aula. Selanjutnya puluhan boks dan satu buah koper berwarna hitam berisikan dokumen dibawa ke mobil.

Dalam penggeledahan pun nampak disaksikan oleh Sekretaris KPU Kapuas, Otovianus, dan beberapa komisioner KPU Kapuas.

Kedatangan Tim Penyidik Kejari Kapuas ke KPU Kapuas tersebut sekitar pukul 10.20 WIB. Penggeledahan ini dalam rangka lanjutan pemeriksaan dan penyidikan atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Pilkada Kalteng 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arief Raharjo melalui Kasi Intelijen Harisha C Wibowo mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan ruang terkait dugaan Korupsi dana APBN dan dana hibah.

“Iya penyidik melakukan penggeledahan untuk mengecek berkas berkaitan dengan dugaan korupsi dana APBN dan dana hibah APBD Kapuas,” ujarnya.

Dikatakannya, penggeledahan ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapat dokumen- dokumen yang terkait pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum KPU Kapuas.

“Karena sementara ini pihaknya memang belum ada penetapan tersangka,” kata dia usai penggeledahan.

Sementara itu, Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura menerima penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Kapuas.

Baca Juga :  Bobby Nasution Sebut Sudah Ketiga OPD Jadi Tersangka Korupsi di Sumut, Hargai Tindakan KPK

“Tanggapan kita yang namanya mereka punya surat tugas tentunya kami menerima. Seusai tupoksi mereka kejaksaan kita welcome dan hormati, karena itu merupakan bagian proses hukum,” kata dia.

Pihaknya belum mengetahui persis konteks penggeledahan dan berkas yang diminta. “Untuk lebih jelasnya dokumen hari ini yang digeledah, maka pihak kejaksaan yang bisa menerangkan hal itu lebih lanjut,” ucapnya. (net/K-4)

Iklan
Iklan