Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Syarifah Buang Bungkus Coklat Berisi Shabu

×

Syarifah Buang Bungkus Coklat Berisi Shabu

Sebarkan artikel ini
5 sabu 1klm scaled
Tersangka Syarifah. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Syarifah, perempuan berusia 35 tahun ini hanya bisa pasrah ketika digelandang ke Polresta Banjarmasin.

Warga Jalan Veteran Gang H Asmuni Rt 27 Banjarmasin ini terpaksa harus berurusan dengan petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Sabtu (13/11) lalu.

Kalimantan Post

Hal ini dikarenakan Sarifah ini kedapatan membuang satu bungkus kemasan coklat yang di dalamnya ada shabu.

“Di dalam bungkus tersebut yang sebelumnya sempat di buang pelaku ini berisikan satu paket shabu seberat 4, 58 gram, ” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko kepada awak media, Selasa (23/11).

Dikatakan Suryo, tertangkapnya ibu rumah tangga ini berawal dari petugas yang melakukan patroli.

“Ketika anggota ingin mendatangi, pelaku menunjukan gerak-gerik mencurigakan,” ujarnya.

Dalam hal ini, Suryo mengungkapkan, dari pengakuan Syarifah bahwa memang membawa barang haram tersebut.

“Dari keterangannya, baru saja mendapatkan sabu tersebut karena ada yang menyuruh untuk mengambil dan mengantarkan shabu ke tempat lain,” tambahnya.

Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan pihak penyidik terkait barang bukti satu paket sabu.

“Jika terbukti bersalah, pelaku akan di jerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika” kata Kasat.(yul/K-4)

Baca Juga :  Lima Buah Rumah di Kecamatan Danau Panggang Hangus Terbakar
Iklan
Iklan