Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Belasan Usulan Musrenbang Kecamatan Simpur HSS

×

Belasan Usulan Musrenbang Kecamatan Simpur HSS

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm 4
PEMBUKAAN - Musrenbang RKPD tahun 2023 Kecamatan Simpur. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023 Kecamatan Simpur, Selasa (11/1/2022) kemarin di aula kantor kecamatan setempat.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, para pejabat SOPD, ulama, Kepala Desa dan lainnya.

Kalimantan Post

Camat Simpur M Taufiqurrahman menerangkan, terdapat daftar panjang usulan pembangunan di kecamatan, namun dalam pra Musrenbang telah di kerucutkan hingga menjadi 33 usulan.

Usulan mencakup bidang infrastruktur, bidang sosial budaya dan perekonomian terutama yang menunjang produktifitas pertanian, peternakan dan perkebunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Ada pula usulan perbaikan jalan yang menghubungkan antar desa, agar memudahkan masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian, hingga akses menuju tempat peribadatan,” tambahnya.

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, Musrenbang RKPD 2023 ini fokus kepada upaya untuk penyelesaian RPJMD sebagai penjabaran visi-misi Bupati 2018-2023. Tahun 2023 jelasnya, merupakan merupakan tahun terakhir masa pengabdiannya yang akan berakhir tanggal 19 September.

Jika usulan disandingkan dengan target lima tahunan dan hasilnya tidak berdempetan erat, maka imbaunya untuk sementara ditunda. Sebab, hal yang dikerjakan dalam lima tahun nanti harus dipertanggungjawabkan di hadapan DPRD.

“Apa yang telah kami lakukan selama lima tahun akan dilaporkan dan dipertanggungjawabkan dengan DPRD dalam bentuk Peraturan Daerah, jadi ini harus sinkron,” jelasnya.

Ia menambahkan, posisi keuangan Pemkab HSS tahun 2023 ini masih belum begitu menggembirakan hampir mirip dengan tahun 2022, karena masih dalam penanganan Covid-19.

Sebelum Musrenbang itu, dilaksanakan penyerahan penghargaan bagi desa yang lunas dalam pembayaran PBB, penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dari BPN kepada warga di Kecamatan Simpur, serta penyerahan piagam penghargaan kepada kecamatan dan desa di Kecamatan Simpur atas upaya dan partisipasinya dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19. (tor/K-6)

Baca Juga :  Tanam Jagung di Pagar Haur
Iklan
Iklan