Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja Seluruh Pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Tahun 2022. Senin (17/01/2022) bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin Jalan Datu Nuraya.
Secara simbolis Kepala SOPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin melakukan tandatangan mulai Sekretaris Daerah Tapin H Masyraniansyah, Kepala Insfektorat Tapin Unda Absori SH, Kepala Bappelitbang Dr H Zainal Aqli, Kepala Dinas PUPR Yuztan Azidin dan Camat Lokpaikat Retno dihadapan Bupati Tapin HM Arifin Arpan.
Penetapan kinerja memuat bahwa pihak pertama dalam hal ini Kepala SOPD berjanji mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran dalam perjanjian dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dukumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan dalam pencapai target diitanggung masing-masing kepala SOPD
Bupati Tapin usai penandatangan mengatakan, penandatangan kinerja tahun 2022 dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif transparan, dan akuntabel serta berorentasi pada hasil kerja, Seluruh Kelapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
“Jadi penandatangan kinerja ini, sebagai kometmen pimpinan SOPD, mampu melaksanakan program-program yang telah dibuat dan berorentasi hasil kerja,” jelas Bupati.
Dikatakan Bupati bahwa perjanjian kinerja ini adalah hasil dari tindak lanjut pemerintah pusat, yakni sebagai komitemen bersama dalam mengawali kinerja tahun 2022 di Pemerintah Kabupaten Tapin. Karena di setiap masing-masing SOPD sudah ada topuksinya jadi diharapkan bisa melaksanakan program kinerja selama satu tahun dan tepat sasaran.
“Dengan kontrak kinerja tahun 2022, masing-masing SOPD harus siap untuk bisa melaporkan hasil kerjanya setiap hari sesuai program kerjanya,“ katanya.
Adapun perjanjian kinerja memuat penjabaran atas program dari berbagai kegiatan yang lengkap dengan sasaran strategis, indikator kinerja, target program kegiatan dan pembiayaan yang bersumber dari APBD Tahun anggaran 2022.
Selanjutnya kata Bupati bahwa, setelah di tandatangani kinerja ini, kami akan melakukan monitoring ke semua SOPD Lingkup Tapin pertriwulan.
“Jadi per tiga bulan kita masuk ke seluruh SOPD untuk mencek dan melihat langsung kinerjan apakah sudah sesuai atau belum,“ janjinya.
Dalam pantaunan nantinya, akan kita lihat program pembangunan dilakukan masing-masing SOPD, terutama, kinerja yang sudah dilakukan, pengelolaan keuanganya dan disiplin karyawannya.
Diharapkan dengan komitmen dari pimpinan SOPD, semua apa yang telah diprogramkan dapat dilaksanakan dan tepat sasaran sesuai dengan harapan kita bersama. (abd/K-6)