Banjarmasin, KP – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Banjarmasin melakukan kerjasama dengan Kantor Pos Besar Kota Banjarmasin pada Kamis (26/01/2022).
Hal ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT Pos Indonesia (Persero) Nomor PER/186/102021 dan Nomor POS: PKS239/DIR4/1021.
Dalam kesempatan itu sekaligus dilakukan koordinasi sosialisasi fitur pembayaran iuran melalui Pos Pay, dan upaya Akuisisi Kepesertaan tenaga Agen penjemput, pengantar, collecting (ORanger).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Tito Hartono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Agus Apmbudianto, Kepala Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin dan Lilik Wahyu Saptono, Kepala Kantor Pos Banjarmasin.
Tito Hartono mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan informasi terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan serta prosedur pendaftaran kepada karyawan Kantor Pos serta mitra kerjasama Kantor Pos.
“Kita harapkan, adanya kerjasama dengan PT Pos ini akan semakin menjangkau dan mempermudah masyarakat pekerja dalam mendaftarkan BPU dan pembayaran iurannya,” ujar Tito.
Menurutnya, kerjasama ini merupakan sinergi PT Pos Indonesia (Persero) dengan BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi layanan pendaftaran segmen kepesertaan BPU (Bukan Penerima Upah) dan pembayaran iuran untuk semua segmen kepesertaan yang telah tersedia baik pada Kantor Pos dan Aplikasi Pospay.
“Di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Banjarmasin Raya sendiri ada sekitar 30 kantor pos besar maupun kecil yang diharapkan dapat memperluas jangkauan pendaftaran dan pembayaran iuran,” imbuh Tito. (opq/K-1)