Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Yani Helmi Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

×

Yani Helmi Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20220225 WA0044 scaled

Kotabaru, KP – Anggota DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menyebarluaskan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.


“Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, sehingga mereka memahami aturan penyelenggaraan kesehatan,” kata Yani Helmi usai Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2021 bersama Dinas Kesehatan Kalsel dan RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (25/2), di Kotabaru.

Baca Koran


Yani Helmi mengungkapkan, sosialisasi ini penting diketahui, sebagai keterjaminan dari pemerintah dalam penyelenggaraan kesehatan dan itu sebagai payung pemerintah untuk melaksanakan kegiatan kesehatan.


“Diharapkan, masyarakat dapat dengan mudah memahami secara keseluruhan keberadaan terkait aturan yang dimiliki tersebut,” tambah politisi Partai Golkar.


Ditambahkan, tata cara kelolanya juga telah diatur untuk dilaksanakan oleh eksekutif, sehingga anggota DPRD bersama Pemprov Kalsel memiliki kewajiban memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat.


“Perda ini merupakan keterjaminan masyarakat untuk bisa mendapatkan hak kesehatan yang sama dari pemerintah,” tegas Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.


Sementara itu, Kasi Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kalsel, Heru mengungkapkan, dibentuknya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tersebut tidak lain tujuannya hanya untuk mengingatkan agar masyarakat bisa tetap menjaga kesehatan sehingga aturan ini juga berjalan sesuai perencanaan yang baik.


“Terutama bagi pemerintah daerah bersama-sama masyarakat mengembangkan dan membangun serta meningkat kesadaran untuk hidup sehat,” tuturnya.


Dalam pelaksanaan tersebut juga diisi pengambilan sampel swab test dari salah satu warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini. Selain menghindari penularan, bahkan, pola itu sebagai bentuk memproteksi adanya klaster baru. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Suci Anisa Rusli Dilantik Sebagai Ketua TP PKK kotabaru Periode 2025 - 2030
Iklan
Iklan