Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

1.498, 3 Gram Shabu dan 235 Butir Extacy Dimusnahkan

×

1.498, 3 Gram Shabu dan 235 Butir Extacy Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
6 musnah 2klm
Pemusnahan barang bukti. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika, Jumat (25/2) pagi.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di ruang lobby Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, dengan didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo.

Kalimantan Post

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni narkoba jenis shabu seberat 1.498, 3 gram dan extacy sebanyak 235 butir, yang merupakan hasil giat aparat kepolisian selama dua bulan.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan dari 14 LP dan 14 pelaku,” jelas Kapolresta.

Ia menaksir, untuk barang bukti apabila diuangkan mencapai miliaran rupiah dan dari hasil tangkapan itu, dan pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 22.709 orang jiwa.

“Dengan estimasi 1 gram narkotika jenis shabu dapat dipakai untuk 15 orang,” ujar Kapolresta Banjarmasin.

Dalam pengungkapan selama dua bulan terakhir, para pelaku yang diamankan juga ditemukan para pelaku yang residivis.

Di sisi lain Sabana mengucapkan, terima kasih sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila terlihat hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya.

“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada anggota Satres Narkoba kami,” katanya

Dalam pemusnahan barang bukti turut dihadiri oleh pihak BNN Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan juga LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. (yul/K-4)

Baca Juga :  Gedung Negara Grahadi Surabaya Dibakar dan Barang Dijarah Massa
Iklan
Iklan